Kajian tentang Gender dan Birokrasi: Catatan Kritis Pertemuan Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi

Diskusi tematik pada 29 Februari lalu yang diadakan di Hotel Sari Pan Pacific, mempresentasikan proposal riset Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL UI) terkait Gender dan Birokrasi dan temuan awal Studi Tata Kelola Ekonomi Daerah di 33 Ibukota Provinsi di Indonesia oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Namun demikian, tulisan berikut hanya akan memaparkan lebih jauh mengenai Studi Gender dan Birokrasi.

Kajian tentang Gender dan Birokrasi: Catatan Kritis Pertemuan Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi

Kelompok kerja reformasi birokrasi bertujuan untuk memperkuat proses pengambilan keputusan berbasis bukti melalui pertukaran pengetahuan dan keterlibatan yang lebih luas dengan pemangku kepentingan terkait. KSI memfasilitasi forum dialog isu bersama dan kerjasama antara mitra dan pemerintah melalui berbagai forum diskusi tematik setiap dua bulan.

Diskusi tematik pada 29 Februari lalu yang diadakan di Hotel Sari Pan Pacific, mempresentasikan proposal riset Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL UI) terkait Gender dan Birokrasi dan temuan awal Studi Tata Kelola Ekonomi Daerah di 33 Ibukota Provinsi di Indonesia oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Namun demikian, tulisan berikut hanya akan memaparkan lebih jauh mengenai Studi Gender dan Birokrasi.

PUSKAPOL UI mengembangkan riset politik dengan muatan advokasi serta mempromosikan tata kelola politik yang demokratis, adil dan setara. Melalui skema dana hibah inti KSI 2015/2016, PUSKAPOL UI melaksanakan riset Gender dan Birokrasi: Seleksi dan Promosi Perempuan dalam Jabatan Tinggi Birokrasi.

Secara umum, pola relasi perempuan dan laki-laki dalam kebijakan publik, termasuk di Indonesia, masih menunjukkan ketimpangan yang cukup besar. Terkait hal ini, data dari World Economic Forum Gender Gap Report 2015 menempatkan Indonesia pada peringkat 92 dari 145 negara untuk Indeks Ketimpangan Gender. World Development Indicators tahun 2014 mencatat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia hanya 51,4%, sedangkan Thailand dan Vietnam sudah mencapai 64,3% dan 73%. Di Indonesia, Women Research Institutes menyebutkan ada korelasi positif antara peningkatan representasi politik perempuan dalam pemilu sejak 1999 dengan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

Data Susenas menyebutkan rasio penduduk perempuan usia 15 tahun dengan tingkat pendidikan S1 per 100 laki-laki terus mengalami peningkatan sejak 2006. Tren serupa juga dialami oleh perempuan dengan tingkat pendidikan S2 dan S3. Ini merupakan proses sosial yang secara akumulatif menjadi input bagi peningkatan pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa. Oleh karenanya, sumber daya yang potensial tersebut perlu didorong untuk hadir di jantung pemerintahan. Representasi gender yang seimbang dalam pembuatan keputusan dan birokrasi publik merupakan suatu sumber kredibilitas dan legitimasi pemerintahan yang demokratis. 

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan bahwa dari 2011 hingga 2014, terjadi kenaikan proporsi proporsi perempuan pada jabatan struktural Eselon II , yakni dari 8% menjadi 16%.  Kenaikan juga terlihat pada jabatan struktural Eselon I: dari 9% menjadi 21%. Namun, jumlah ini belum mencapai critical mass sebesar 30-40%, yakni proporsi kritis yang diyakini dapat merubah birokrasi maupun institusi politik menjadi responsif terhadap kesetaraan gender. Sebagai ilustrasi, riset PUSKAPOL UI 2011 menyebutkan bahwa dari total 503.554 orang PNS di 34 kementerian, hanya 29.221 orang (setara dengan 5,8%) yang memiliki jabatan struktural. Dari jumlah tersebut, hanya 22, 38% jabatan struktural yang diisi oleh PNS perempuan. Proporsi tersebut menjadi lebih timpang jika dilihat berdasarkan jenjang jabatan strukturalnya. Proporsi terbesar perempuan pejabat struktural berada pada jenjang bawah (III dan IV), sedangkan pada jenjang atas, rata-rata hanya ada 1 perempuan dari 10 pejabat eselon I.

Temuan riset PUSKAPOL UI 2011 mengindikasikan bahwa:

  1. Cara pandang persamaan gender berbasis kompetensi, tidak bisa mengatasi persoalan ketimpangan proporsi perempuan dalam jabatan struktural birokrasi karena menempatkan isu ini sebagai sesuatu yang netral gender. Kondisi yang netral gender menempatkan keterlibatan perempuan di ranah publik tanpa kendali modal sosial, ekonomi dan politik, sehingga,  tidak cukup kuat untuk mampu mempengaruhi terjadinya perubahan yang selama ini hanya dimiliki secara terbatas.
  2. Reformasi birokrasi yang mengarah pada upaya-upaya mencegah dan mempercepat pemberantasan KKN, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan menghadirkan pelayanan publik yang efektif, membutuhkan cara pandang baru dalam melihat isu persamaan dan kompetensi. Sehingga, perempuan yang merupakan setengah dari total populasi penduduk Indonesia dengan beban ganda, bisa berkontribusi maksimal sebagai warga negara.
  3. Kesetaraan gender merupakan elemen kunci untuk membangun sebuah birokrasi yang efektif dan memperkuat suara perempuan di antara pembuat kebijakan dan pemimpin di Indonesia. Keberadaan perempuan di birokrasi dan politik dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal dan mempengaruhi agenda dan proses pembuatan kebijakan. Inilah potret birokrasi yang ideal: demokrasi representatif karena lebih mungkin untuk mewadahi berbagai macam permasalahan sosial.
  4. Perempuan perlu hadir di jantung pemerintahan sehingga diskriminasi dapat dihapuskan, sekaligus mengintegrasikan perempuan dalam pembangunan, dan meningkatkan keterwakilan perempuan di sektor publik.

Harapannya, Juni mendatang, PUSKAPOL UI akan sudah membagikan temuan penelitiannya kepada para pembuat kebijakan, sehingga perspektif gender bisa diintegrasikan dalam kebijakan promosi dan rekrutmen perempuan Indonesia dalam jabatan tinggi birokrasi. 

 

  • Bagikan: