Cara Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan Di Sulawesi Selatan

Untuk menanggulangi kemiskinan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar dialog terbuka pada 16 Mei 2019 dengan para pelaku sektor pengetahuan agar bisa mendukung kebijakan berbasis bukti (Evidence Based Policy).

Cara Mempercepat Penanggulangan Kemiskinan Di Sulawesi Selatan

Upaya pengentasan kemiskinan harus didukung riset-riset untuk mengembangkan pengetahuan-pengetahuan baru guna menyusun terobosan kebijakan yang tepat,  mampu menjawab tantangan riil di masyarakat, inklusif, dan berkelanjutan. Sayangnya, dalam praktik, masih banyak pengembangan kebijakan yang lebih menggunakan intuisi, pendapat, dan kepentingan sektoral ketimbang hasil analisis atau penelitian. Itu sebab, kebijakan berbasis bukti merupakan salah satu isu yang paling mendesak untuk dilakukan di Indonesia, untuk meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan.

Untuk itu, untuk menanggulangi kemiskinan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar dialog terbuka pada 16 Mei 2019 dengan para pelaku sektor pengetahuan agar bisa mendukung kebijakan berbasis bukti (Evidence Based Policy). Di antaranya adalah lembaga penelitian kebijakan seperti the SMERU Research Institute (SMERU), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA). Lembaga-lembaga ini mengidentifikasi potensi terobosan guna mendukung prioritas kebijakan di Sulawesi Selatan.

Selain praktik umum perumusan kebijakan berdasarkan intuisi, pendapat, dan kepentingan, banyak kebijakan masih tidak sensitif terhadap kesetaraan gender dan inklusi sosial (Gender Equality and Social Inclusion/GESI). Hal ini dapat meningkatkan kesenjangan sosial antara kelompok masyarakat bahkan antar wilayah. “Berdasarkan penelitian kami pada tahun 2017, Sulawesi Selatan menduduki peringkat ke 17 dari 34 provinsi dalam Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif,” kata Direktur SMERU Dr. Asep Suryahadi,.

Asep menambahkan, disparitas antarwilayah di Sulawesi Selatan sangat tinggi, persentase penduduk miskin  sangat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lain. “Misalnya, di Jeneponto mencapai 15,4 persen sedangkan di Kota Makassar hanya 4,59 persen. Penting untuk bekerja sama dengan semua pihak untuk terus mengembangkan indeks dan menggunakannya sebagai pelengkap analisis pembangunan ekonomi lainnya."  

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menempuh beberapa upaya untuk mendukung kebijakan berbasis bukti. Di Provinsi Sulawesi Selatan juga terdapat sejumlah lembaga think tank dan perguruan tinggi, seperti Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan dan Manajemen (P3KMUNHAS yang berkiprah tidak hanya di Provinsi Sulawesi Selatan tetapi juga di tingkat regional Kawasan Timur Indonesia.

Upaya kebijakan Sulawesi Selatan berbasis bukti antara lain dihasilkan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan. Pada awal 2019 Balitbangda menyampaikan hasil penelitian untuk mempromosikan inovasi yang berkaitan dengan empat produk unggulan daerah yaitu kopi, rumput laut, gula aren, dan garam. Hasil penelitian tersebut direkomendasikan ke Gubernur dan kepala dinas terkait dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program kerja dan kebijakan daerah.

Untuk memastikan terbangunnya industri inti dan penunjang keempat produk tersebut, perlu ada cluster inovasi dan lembaga riset untuk mendorong inovasi dan entrepreneurship. Direktur Eksekutif KPPOD, Endi Robert Jaweng, mengatakan, “Untuk memahami efektivitas kebijakan daerah dan dampaknya terhadap bisnis, KPPOD melakukan studi tentang Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di sepuluh kota bisnis, termasuk Makassar.”  Menurut Endi penelitian menunjukkan  di Makassar, waktu yang diperlukan untuk memulai bisnis relatif lebih lama (24,5 hari) dan biayanya relatif lebih tinggi (8,4 juta rupiah) dibandingkan dengan kota-kota lainnya. “Saat ini Makassar juga merupakan satu-satunya kota yang masih menyertakan syarat besaran modal minimum, di mana dalam ketentuan PP No. 29 tahun 2016 pemohon PT sudah tidak lagi terbebani dengan penyetoran modal minimum,” lanjutnya.

Selain itu, penting untuk menganalisis kebijakan anggaran dan perencanaan nasional dan daerah. Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan, menyebutkan,“Kualitas perencanaan dan penganggaran di Sulawesi Selatan perlu terus di tingkatkan, terutama pada aspek transparansi, partisipasi, akuntabilitas, kesetaraan gender, dan inklusi sosial.”

Hasil kajian Local Budget Index (LBI) terakhir, yang dilakukan oleh Seknas FITRA, menempatkan daerah-daerah di Provinsi Sulawesi Selatan berada di papan tengah dari 70 daerah se-Indonedia, kecuali Kabupaten Bone. “Pada Penghargaan Pembangunan Daerah 2019 yang diserahkan oleh Presiden Jokowi tanggal 9 Mei kemarin pun, Provinsi Sulsel tidak masuk dalam 10 besar”. Untuk itu, kata Misbah Sulawesi Selatan perlu menggalang sinergi dengan semua pihak, utamanya organisasi masyarakat sipil, kampus, kelompok masyarakat marginal untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggarannya.

Dalam hal ini, Knowledge Sector Initiative (KSI) mendukung pembuat kebijakan di Indonesia dengan menggunakan penelitian, data dan analisis yang baik, termasuk di Sulawesi Selatan. KSI bermitra dengan 16 Lembaga Riset Kebijakan (Policy Research Institute/ PRI), dengan mitra utama di tingkat pemerintah pusat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Lembaga Administrasi Negara.

KSI mendukung kegiatan diatas yang diselenggarakan dalam beberapa kegiatan di Makassar pada 16-17 Mei 2019. Kegiatan ini mempertemukan mitra KSI di tingkat nasional dan aktor-aktor sektor pengetahuan setempat dalam upaya mengembangkan kebijakan pengurangan kemiskinan dengan berbasis fakta atau bukti. Langkah ini sekaligus mendorong tumbuhnya kolaborasi antar aktor dan antar lembaga serta mengidentifikasi agenda-agenda bersama.

 

Dokumentasi acara dapat dilihat melalui link ini: https://www.ksi-indonesia.org/in/gallery/detailphoto/Lokakarya-Penyusunan-Kebijakan-Berbasis-Bukti-Mendukung-Kebijakan-Pengentasan-Kemiskinan-di-SulSel

  • Bagikan: