Menyambut DPRD Baru, Adakah Harapan (Baru)?

Wajah representasi rakyat hasil Pemilu 2014 mulai mengisi “kursi-kursi” di DPRD. Pelantikannya sudah dimulai lebih cepat dari wakil rakyat di DPR. Sesuai penetapan KPU, terdapat 13.525 kursi untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota dan 1.770 kursi anggota DPRD Propinisi.

PSHK Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (Indonesian Centre for Law and Policy Studies)

Wajah representasi rakyat hasil Pemilu 2014 mulai mengisi “kursi-kursi” di DPRD. Pelantikannya sudah dimulai lebih cepat dari wakil rakyat di DPR. Sesuai penetapan KPU, terdapat 13.525 kursi untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota dan 1.770 kursi anggota DPRD Propinisi. Ribuan wakil rakyat di DPRD ini yang akan mengatur dan mengurus daerah masing-masing secara mandiri bersama eksekutif. Mereka akan memproduksi beragam peraturan daerah sejalan dengan kewenangan legislasi yang dimiliki. Salah satu cara untuk membawa kemajuan atau malahan menciptakan kemunduran daerah masing-masing.

Sumber

  • Bagikan: