Buku Panduan Hibah LPPM Memuat Aspek Gender dan Inklusi Sosial (GESI)

Aspek kesetaraan gender dan inklusi sosial (GESI) akan disebutkan secara eksplisit di dalam buku Panduan Dana Hibah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Edisi XII yang tengah disusun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Buku panduan itu rencananya akan diluncurkan pada Maret 2018. Langkah memasukkan GESI perlu dilakukan mengingat buku Panduan Hibah Dana LPPM pada edisi-edisi lama belum mengakomodir aspek penting itu. Usulan ini mengemuka di dalam diskusi terbatas yang digelar Kemristekdikti bekerjasama dengan Knowledge Sector Initiative (KSI) di Hotel Four Points, Jakarta, pada 13 November 2017 lalu.

Buku Panduan Hibah LPPM Memuat Aspek Gender dan Inklusi Sosial (GESI)

Aspek kesetaraan gender dan inklusi sosial (GESI) akan disebutkan secara eksplisit di dalam buku Panduan Dana Hibah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Edisi XII yang tengah disusun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Buku panduan itu rencananya akan diluncurkan pada Maret 2018. Langkah memasukkan GESI perlu dilakukan mengingat buku Panduan Hibah Dana LPPM pada edisi-edisi lama belum mengakomodir aspek penting itu. Usulan ini mengemuka di dalam diskusi terbatas yang digelar Kemristekdikti bekerjasama dengan Knowledge Sector Initiative (KSI) di Hotel Four Points, Jakarta, pada 13 November 2017 lalu.

Diskusi terbatas untuk memberikan masukan terkait penyusunan Buku Panduan Hibah Dana LPPM Edisi XII, dihadiri lembaga dan pakar GESI serta sejumlah LPPM dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Pertanian Bogor. Dalam diskusi itu, pihak Kemristekdikti juga menjanjikan akan melakukan pemeringkatan penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi berbasis GESI.

“Kita sepakat untuk memasukkan aspek GESI dalam (buku) Panduan Hibah Edisi XII karena itu selama ini belum masuk bidang prioritas. Salah satu usulannya yaitu memasukkan itu (GESI) dalam satu bab khusus setelah pendahuluan. Kita juga memerlukan inklusi sosial, yaitu kebijakan afirmatif bagi perguruan tinggi atau peneliti dari daerah 3T (terdepan, terluar dan terisolasi serta wilayah bencana),” ujar Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristekdikti, Prof. Ocky Karna Radjasa, pada diskusi itu.

Pernyataan Ocky itu direspon positif para peserta diskusi, salah satunya Suminar S. Achmadi dari LPPM IPB. Ia sepakat jika sudah saatnya aspek GESI dimasukkan ke dalam skema penelitian strategis nasional. Lies Marcoes, gender specialist, telah menyusun rancangan bab khusus yang memuat aspek GESI itu.

Panduan ini mencakup fokus khusus pada penelitian yang ditujukan untuk mengatasi kesenjangan gender dan pengucilan sosial serta dampaknya. Hal tersebut juga termasuk tindakan afirmatif untuk memungkinkan peneliti dan peneliti perempuan dari kelompok minoritas untuk mengakses pendanaan penelitian. Dana akan tersedia untuk mendukung perempuan dan orang-orang penyandang cacat untuk melaksanakan penelitian mereka dan untuk pengembangan kapasitas untuk mendukung para peneliti untuk lebih memahami isu-isu gender dan inklusi sosial dalam kaitannya dengan penelitian mereka. Universitas juga akan menerima insentif guna meningkatkan jumlah peneliti dan akademisi perempuan.

  • Bagikan: