Penelitian Inklusif Perlu Libatkan Penyandang Disabilitas

Hasil penelitian yang baik dapat menghasilkan kebijakan publik sesuai kebutuhan. Kebijakan inklusif yang diharapkan para pemangku kepentingan bisa diambil dari praktik baik dan penelitian yang melibatkan kelompok disabilitas. Pelibatan ini bukan menjadikan penyandang disabilitas sebagai objek penelitian melainkan kelompok yang ikut menginisiasi dan merumuskan kebijakan.

Penelitian Inklusif Perlu Libatkan Penyandang Disabilitas

Hasil penelitian yang baik dapat menghasilkan kebijakan publik sesuai kebutuhan. Kebijakan inklusif yang diharapkan para pemangku kepentingan bisa diambil dari praktik baik dan penelitian yang melibatkan kelompok disabilitas. Pelibatan ini bukan menjadikan penyandang disabilitas sebagai objek penelitian melainkan kelompok yang ikut menginisiasi dan merumuskan kebijakan.

“Penelitian yang tidak melibatkan penyandang disabilitas banyak dikritik karena tak bisa memberikan informasi yang relevan bagaimana cara merumuskan kebijakan yang tepat,” kata peneliti dari La Trobe University sekaligus pendiri Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) Dina Afrianty ketika mengisi diskusi KSIxChange bertajuk ‘Making Research Inclusive: Listening to The Voices of People with Disability’ pada Kamis, 17 Januari 2019.

KSIxChange yang diadakan kali ini membahas mengenai penelitian inklusif sebagai upaya Knowledge Sector Initiative (KSI) mendorong para peneliti menghasilkan riset yang berkualitas. Tentu sudah menjadi tugas KSI mengajak semua pemangku kepentingan meningkatkan penggunaan bukti tentang isu-isu inklusi gender dan inklusi sosial dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Penelitian mengenai penyandang disabilitas bisa dilakukan oleh individu maupun dalam tim. Agar hasilnya tetap relevan, kata Dina, penelitian individu yang dilakukan oleh orang tanpa disabilitas sebaiknya fokus pada kebijakan dan  perilaku atau pandangan sosial terhadap penyandang disabilitas.

Sedangkan penelitian dalam tim, Dina menyarankan agar seluruh peneliti, baik penyandang disabilitas atau bukan, mempunyai pemahaman dan konsep yang sama. Tim penelitian juga perlu memastikan tidak ada penekanan antar-peneliti. Pengalaman semua peneliti saat terjun lapangan dan interaksi dengan objek yang diteliti menarik untuk dilaporkan.

“Dengan itu, laporan penelitian mengenai disabilitas menjadi sangat kaya dan bisa dieksplorasi lebih dalam,” ujar Dina.

Penelitian inklusif biasanya berbentuk parcipatory atau etnografi. Salah satu metode yang digunakan bisa berbentuk nominal group technique. Cara ini memberi ruang bagi informan penelitian lebih setara serta membuat informan yang kurang aktif untuk berani menyampaikan pendapat.

Dalam penelitian inklusif, bias sangat mungkin terjadi. Untuk menghindari bias, Dosen Universitas Brawijaya sekaligus Sekretaris Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Slamet Tohari mengatakan penyandang disabilitas perlu didorong dalam penelitian bukan sebagai alat produksi pengetahuan melainkan mereka sendiri yang melakukan penelitian. Hasil akhirnya akan mempengaruhi kebijakan sehingga lebih inklusif.

Dia menyarankan agar peneliti kuantitatif menggunakan validasi dari penyandang disabilitas untuk meminimalisir bias. Cara lain untuk menghindari bias di penelitian kualitatif maupun kuantitatif ialah dengan menyampaikan konteks dan posisi saat melakukan penelitian. Tujuan penelitian juga perlu dibuka kepada informan dan publik bisa memahami konteks lebih jelas.

Pendanaan dan Peningkatan Kapasitas Peneliti

Penelitian inklusif tak hanya sekadar mengajak penyandang disabilitas aktif menjadi peneliti.

Slamet Tohari yang akrab dipanggil Amex mengatakan penyandang disabilitas dapat meneliti diluar isu disabilitas. Topik lain bisa diteliti jika hal tersebut  dapat diakses dan inklusif. Peningkatan kapasitas penyandang disabilitas perlu disetarakan dengan peneliti lain agar tidak ada yang merasa tertekan.

“Difabel dan nondifabel itu kedudukannya sama. Kalau penyandang sudah mendapatkan akses, mereka tidak dianggap sebagai disabilitas lagi,” ujar Amex.

Untuk meningkatkan jumlah penyandang disabilitas yang menjadi peneliti, pemerintah tak cukup menyediakan pendidikan khusus di perguruan tinggi. Saat ini, jumlah penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan tinggi masih sekitar 1 persen dari total jumlah mahasiswa yang ada. Dia menyarakan beasiswa pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas dapat ditingkatkan serta menyiapkan infrastruktur kampus yang lebih inklusif.

Dina menambahkan peningkatan kapasitas penyandang disabilitas di bidang penelitian juga perlu dilakukan untuk menghindari opresi.

Selain kapasitas, dukungan pendanaan juga diperlukan agar penelitian inklusif yang melibatkan penyandang disabilitas semakin masif. Dina menyarankan agar Indonesia dapat menjadikan National Disability Insurance Scheme sebagai referensi. Skema ini merupakan salah satu program Pemerintah Australia untuk penelitian tentang disabilitas.

“Orang dengan disabilitas di Australia bisa mendapatkan pendanaan,” kata Dina.

Untuk kebijakan yang lebih inklusif, KSI mendukung Pemerintah Indonesia menggunakan penelitian, data, dalam membuat analisis yang lebih baik. KSI bekerja dengan mempertemuan lembaga penelitian dan institusi  pemerintah untuk meningkatkan kualitas kebijakan berdasarkan riset dan praktik baik.**

 

  • Bagikan: