Mengukur Pengaruh Kebijakan

Dengan background ekosistem pengetahuan dan kebijakan yang kompleks demikian, bagaimana para CSOs, think-thank, peneliti memastikan bahwa kegiatan merekalah yang mempengaruhi kebijakan dimaksud? Bagaimana mengukurnya dan apa basis pengukurannya? Kita dapat mengukur pengaruh dalam kegiatan yang ada dalam kontrol kita dan pada saat yang sama kita dapat melakukan tracking terhadap perubahan kebijakan, tetapi memastikan sejauh apa dua hal ini berhubungan, bukanlah hal yang mudah. Diperlukan system monitoring dan evaluasi yang terintegrasi dan tepat untuk mengukur pengaruh terhadap perubahan kebijakan ini.

Mengukur Pengaruh Kebijakan

Oleh: Dini Rahim

 

Keberhasilan dalam mempengaruhi kebijakan adalah idaman bagi setiap donor, organisasi masyarakat sipil (CSOs), peneliti dan think-thank yang bergerak dalam bidang advokasi. Ini disebabkan mempengaruhi kebijakan dipercaya sebagai salah satu cara strategis (strategic path) untuk mencapai keberlanjutan sebuah sistem (sustainability of a system). Peluang untuk mempengaruhi kebijakan  terbuka sejalan dengan membesarnya penerimaan terhadap pendekatan kebijakan partisipatoris dan berbasis bukti. Ini memberikan ruang bagi semua aktor dalam sektor pengetahuan untuk meningkatkan partisipasi dalam mempengaruhi kebijakan. 

Sifat dari pengaruh kebijakan adalah ‘multifactoral’, ‘non-linier’, kompleks (Ramalingam et al., 2008) atau meminjam istilah Jones (2011) “highly conflicting”. Proses keberhasilannya ditentukan oleh banyak faktor dan aktor dalam ekosistem. RAPID framework (Crewe and Young 2002) mengemukakan empat komponen pengaruh: bukti, hubungan dengan pemangku kebijakan dan aktor lain; konteks sosial politik, pengaruh eksternal. Menggantungkan hanya pada satu faktor saja, tidaklah cukup. Mempengaruhi kebijakan bukanlah kerja mudah, tetapi bukan pula hal yang tidak mungkin. Untuk mencapainya,  menurut Jones (2011) diperlukan tipe policy entrepreneur yang memiliki keahlian membangun jaringan, mengemas kreatif agenda riset menjadi isu kebijakan, strategis dalam melakukan advokasi dan memahami kebutuhan pengambil keputusan. Selain itu, memahami struktur dan distribusi kekuasaan, system nilai pada konteks dimaksud; serta kemampuan menangkap ‘window of opportunity’ adalah bagian dari keberhasilan ini. Laws, E., and Marquette, H dalam bukunya Thinking and Working Politically (2018) mengatakan, sebagus apapun bukti yang diajukan, jika tidak memperhitungkan konteks politik dimana ia beroperasi, maka akan sulit memastikan uptake and use dari bukti-bukti itu.  Ia menyebutkan lima faktor yang menentukan keberhasilan knowledge to policy (K2P) : pemahaman terhadap konteks politik, kecepatan merespon konteks tersebut, adaptabilitas terhadap disain program dan implementasi, kemampuan menyediakan berbagai macam bukti yang kredible bagi pengambil kebijakan, dan networking dengan actor lain. Dari sini terlihat memahami konteks politik bagi pelaku advokasi kebijakan sangat penting karena bersama faktor lain, ia menentukan feasibility, appropriateness dan effectivenessdari program.

Tantangan dalam monitoring

Dengan background ekosistem pengetahuan dan kebijakan yang kompleks demikian, bagaimana para CSOs, think-thank, peneliti memastikan bahwa kegiatan merekalah yang mempengaruhi kebijakan dimaksud? Bagaimana mengukurnya dan apa basis pengukurannya? Kita dapat mengukur pengaruh dalam kegiatan yang ada dalam kontrol kita dan pada saat yang sama kita dapat melakukan tracking terhadap perubahan kebijakan, tetapi memastikan sejauh apa dua hal ini berhubungan, bukanlah hal yang mudah. Diperlukan system monitoring dan evaluasi yang terintegrasi dan tepat untuk mengukur pengaruh terhadap perubahan kebijakan ini.

Program logic sebagai alat perencanaan dan monitoring program 

Salah satu pendekatan monitoring dan evaluasi yang banyak digunakan untuk memastikan hubungan kausalitas yang logis antara input, aktifitas, outcome dan konteks adalah program logic atau program theory. Ada beberapa kelebihan program logic : dengan pertanyaan monitoring yang tepat, ia dapat dipakai untuk mengukur outcome di tiap tahapan (immediate, intermediate, long term); ia menjadi alat perencanaan program yang sistematik yang membantu membangun cerita tentang bagaimana proses mempengaruhi perubahan, ‘from here to there’ ((Nash, Hudson, Lutrell, 2006), mulai dari input, aktifitas,  output sampai outcomes. Program logic memberi gambaran proses perjalanan itu dengan asumsi-asumsi pada program dalam bentuk ‘jika’, ‘maka’ , yang dinyatakan secara explisit dengan bukti-bukti yang tersedia. 

KSI memilih menggunakan program logic sebagai alat strategic untuk perencanaan, implementasi dan monitoring program Strategic Partnership Grants (SPG) yang bermitra dengan 16 public research institutes (PRI) berlokasi di Jakarta, Jogjakarta dan Bandung (Hind, 2019). Dalam mengembangkan program logic, KSI dan individual PRI bersama-sama mendiskusikan program sejak tahap planning, menetapkan capaian, memastikan kecukupan aktifitas dan output yang berkualitas. PRI juga diminta memetakan dan menganalisa pemangku kepentingan, termasuk media, yang berpengaruh terhadap program dan mengembangkan strategi engagement dengan mereka. Ini adalah proses yang partisipatoris yang melibatkan tidak saja program manager tetapi juga M&E team dari kedua belah pihak. Team KSI berperan sebagai critical friend bagi PRI dalam proses diskusi pengembangan program logic ini. Dari sini kemudian disepakati kerangka monitoring berikut indikator-indikator dari tiap tahapan (output, outcomes) yang akan diperhatikan selama periode program. Sebagai bagian dari kegiatan monitoring SPG, KSI melakukan pertemuan berkala untuk mengikuti perkembangan capaian; menjadwalkan sesi Refleksi khusus dengan masing-masing PRI untuk me-refleksikan kegiatan, melihat lesson-learnt dan mengidentifikasi peluang untuk perbaikan.  Rangkaian proses ini tetap dilakukan bahkan dimasa Covid-19.

Sudah diantisipasi bahwa beberapa adaptasi  akan terjadi ditengah implementasi program.  Beberapa PRI mengalami ini beberapa bulan setelah program berjalan. Tujuan yang direncanakan dan ternyatakan dalam program logic, ternyata sulit dicapai karena perubahan  yang terjadi di luar control : konteks berubah, hubungan dengan pengambil kebijakan harus diperbaharui karena promosi, restrukturisasi dan lain sebagainya.  Adaptasi program pun harus dilakukan. Pada masa Covid, perubahan ini semakin tidak terelakkan. Beberapa PRI terpaksa harus menunda kegiatan, yang lain tetap turun lapangan dengan protocol kesehatan ketat dan beberapa harus  puas dengan fleksibilitas melalui online methods. Akibatnya, output harus disesuaikan, waktu bergeser, outcomes dinyatakan ulang (re-stated). Program logic memiliki fleksibilitas dalam mengakomodir perubahan-perubahan ini dan ini menjadi bagian praktek pengelolaan program yang adaptif. 

Bekerja dengan PRIs

Pengalaman bekerjasama dengan 16 PRI dalam tiga tahun terakhir menunjukkan pemahaman dan kemampuan partner kerja yang semakin baik dalam menggunakan program logic. Memperkenalkan konsep ini pada awalnya  bukan proses mudah.  Pada tahun pertama, terlihat semua PRI berusaha keras memahami kerja pendekatan ini terhadap program mereka. Ini suatu hal yang dapat dimengerti. Dihabiskan waktu diskusi bolak balik antara team KSI dan PRI untuk memastikan bahwa program logic sudah menangkap tujuan program, sudah memenuhi aspek feasibility , appropriateness dan effectiveness. Mengimplementasikan program untuk mencapai intended outcomesadalah satu tantangan, memvisualisasikannya dalam diagram program logic untuk menunjukkan hubungan kausalitas activity-outcomes adalah tantangan yang lain. Beberapa PRI menyebut bahwa proses pengembangan program logic dibawah program SPG adalah sesuatu yang baru bagi mereka karena itu membutuhkan pemikiran yang lebih intensif dan detail dibanding tahap sebelumnya.[1] Namun demikian diskusi program logic membantu perencanaan lebih strategis, jangka panjang yang bahkan berkemungkinan berlanjut setelah masa KSI.[2] Beberapa PRI lain mengakui diskusi program logic ‘membuat kami tertantang’ , ‘melihat lebih logis’ ; ‘bertukar ide tentang kemungkinan program’dan membantu ‘accountability dan transparansi dalam implementasi program sejak awal’.[3] Beberapa PRI juga menyebut peta dan analisa stakeholder membantu mereka mengidentifikasi pemangku kepentingan dan membuat program menjadi lebih targeted dan focus.[4] Peningkatan pemahaman dan keahlian PRI dalam mengembangkan program logic terlihat pada tahun ke dua dan ketiga ketika KSI meminta masing-masing PRI mengajukan proposal tahun berikutnya dalam bentuk diagram sebelum dituangkan dalam narasi. Penggunaan istilah uptake and use menjadi istilah yang semakin sering digunakan ketika berdiskusi tentang bentuk pengaruh kebijakan yang diharapkan. Pada tahun ini juga semakin bertambah PRI yang menunjukkan rasa confidence dalam menggunakan program logic  sebagai alat perencanaan dan management program. Dari pengalaman ini terlihat mengukur pengaruh kebijakan dalam konteks politik yang kompleks bukanlah sebuah kemustahilan bagi CSOs, peneliti, think-thank yang ingin merubah research ilmiah berbasis bukti kedalam aksi yang bermanfaat dan berkelanjutan. Dengan alat ukur yang sistematis dan efektif, hal ini dapat dilakukan.  Tentu menjadi harapan, kedepan ini akan berlanjut dipergunakan untuk program-program advokasi lain.

Surabaya, April 2021

 

[1] Dari beberapa seri diskusi with PRIs

[2] Ibid 1

[3] From Reflection sessions with PRIs

[4] Program logic discussions with PRIs

  • Bagikan: