Mengawal Keberlanjutan Keuangan Lembaga Penelitian Kebijakan

Keberlanjutan lembaga penelitian kebijakan menjadi hal yang fundamental bagi kelangsungan sektor pengetahuan untuk mendukung pembuatan kebijakan berbasis bukti. Dalam konteks keberlanjutan keuangan, pengalaman Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Institute for Research and Empowerment (IRE) diharapkan dapat memberikan wawasan perihal rencana aksi dan implementasi keberlanjutan keuangan untuk memperkuat pondasi finansial organisasi.

Mengawal Keberlanjutan Keuangan Lembaga Penelitian Kebijakan

Lembaga penelitian kebijakan memiliki peran strategis di dalam sektor pengetahuan. Selain sebagai knowledge producer yang menghasilkan pengetahuan dan bukti untuk memengaruhi proses penyusunan kebijakan (Hertz et al, 2020), lembaga penelitian kebijakan juga dapat berperan sebagai jembatan antara akademisi dan aktor kebijakan dan antara negara dan masyarakat sipil—melayani kepentingan publik sebagai suara independen yang menerjemahkan penelitian dasar ke dalam narasi dan rekomendasi kebijakan yang dapat dimengerti, diaplikasikan, dan diakses untuk pembuat kebijakan dan publik (McGann, 2019). Untuk itu, keberlanjutan lembaga penelitian kebijakan menjadi hal yang fundamental bagi kelangsungan sektor pengetahuan untuk mendukung pembuatan kebijakan berbasis bukti.  

Salah satu fokus Knowledge Sector Initative (KSI) adalah pada penguatan kapasitas aktor dan institusi di sektor pengetahuan. Di Fase 1, KSI memberikan dukungan berupa hibah inti untuk memperkuat pengembangan organisasi, kualitas penelitian, dan komunikasi penelitian kepada 16 mitra lembaga kebijakan penelitian. Mitra-mitra yang didukung KSI adalah lembaga penelitian dengan minat yang kuat dalam penelitian kebijakan, keterlibatan, dan prospek yang baik untuk menjadi aktor kebijakan penting yang berkontribusi dan memengaruhi kebijakan di bidang keahlian masing-masing. Di Fase 2, KSI memberikan hibah yang lebih bertarget namun fleksibel untuk mengejar inisiatif multi-tahun. Melalui inisiatif ini, mitra lembaga penelitian kebijakan dapat menghasilkan penelitian kebijakan yang berkualitas, memengaruhi kebijakan, memperkuat dan membangun jaringan, dan secara bertahap meningkatkan keberlanjutan keuangan sehingga dapat terus mempromosikan pembuatan kebijakan berbasis bukti dalam jangka panjang. 

Dalam konteks keberlanjutan keuangan, KSI memberikan dukungan berupa komponen investasi agar lembaga penelitian kebijakan dapat mengembangkan organisasi nirlabanya dengan tata kelola keuangan yang kuat dan berkelanjutan. Terdapat sebelas proposal kegiatan keberlanjutan keuangan yang telah didanai oleh KSI sebagai komponen investasi dan mulai dijalankan oleh lembaga masing-masing. Diantaranya adalah Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Institute for Research and Empowerment (IRE). Pengalaman kedua lembaga penelitian kebijakan ini diharapkan dapat memberikan wawasan perihal rencana aksi dan implementasi keberlanjutan keuangan untuk memperkuat pondasi finansial organisasi. 

Sekolah Otonomi Daerah 

KPPOD merupakan lembaga independen yang menaruh fokus kajian dan advokasi pada segala hal terkait kebijakan dan pelayanan publik di bidang ekonomi, fiskal, dan kebijakan desentralisasi/otonomi daerah secara umum. Dalam rangka mencapai visi untuk meningkatkan mutu tata kelola ekonomi/fiskal dan praktik penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, efektif, dan demokratis di daerah, KPPOD mengembangkan sayap dengan mendirikan unit Sekolah Otonomi Daerah (SODA). Pembentukan Sekolah Otonomi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pihak yang berkarya dan menaruh perhatian pada penguatan otonomi daerah, terutama para analis kebijakan publik, dan untuk menjadi pondasi finansial bagi keberlanjutan dan realisasi visi-misi KPPOD ke depan. 

Pengembangan unit ini memperluas kesempatan KPPOD untuk menjawab permintaan yang cukup tinggi dari kalangan pemerintah daerah dan analis kebijakan untuk memberikan pelatihan terkait otonomi daerah. Lebih dari itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU 11/2020) tentang Cipta Kerja mewajibkan pelibatan tenaga-tenaga ahli bersertifikat, baik dalam proses perizinan berusaha (dasar dan sektoral) maupun dalam perancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Beleid ini membuka peluang bagi KPPOD untuk membentuk dan mengembangkan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Profesi yang mendukung ketersediaan tenaga ahli tersebut, terutama analis-analis kebijakan yang berkompeten dalam penyusunan kebijakan di daerah (perda/perkada). Sekolah Otonomi Daerah berfokus pada pendidikan dan pelatihan bagi analis kebijakan, baik yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, serta para akademisi, dengan dua modul pelatihan: regulatory impact assessment (RIA) serta analisis dan advokasi kebijakan. Lembaga ini diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi upaya pembentukan kebijakan berbasis bukti melalui kehadiran analis-analis kebijakan publik yang handal di Indonesia.

Dengan dibentuknya Sekolah Otonomi Daerah sebagai unit bisnis yang akan menjadi sumber pendanaan rutin, KPPOD melakukan penyesuaian sistem keuangan lembaga dan menyusun dashboard keuangan untuk memantau dan menganalisa kondisi finansial lembaga. Keberadaan dashboard yang dapat diakses dan dipahami oleh seluruh anggota akan membantu KPPOD dalam mengambil keputusan-keputusan strategis untuk keberlanjutan lembaga. Program lembaga diklat Sekolah Otonomi Daerah yang tengah dikembangkan KPPOD merupakan salah satu contoh bagi lembaga penelitian kebijakan untuk memperkuat pondasi finansial untuk keberlanjutan realisasi visi-misi organisasi.

Unit Pelatihan 

Senada dengan KPPOD, melalui dukungan komponen investasi KSI, IRE mengembangkan alternatif sumber pendanaan untuk menjamin keberlanjutan finansial lembaga. Pengembangan sumber pendanaan IRE dilakukan dengan mengimplementasikan rencana aksi keberlanjutan keuangan untuk mengembangkan unit bisnis pelatihan. Lebih dekat tentang IRE, IRE merupakan lembaga penelitian kebijakan yang memiliki visi untuk menjadi organisasi yang berperan aktif dalam mengembangkan pengetahuan untuk mempengaruhi kebijakan strategis menuju terwujudnya negara yang kuat dan masyarakat lokal yang mandiri. Visi ini diwujudkan IRE melalui pengembangan pengetahuan dengan penelitian, pengembangan kapasitas, dan publikasi untuk mendorong negara melakukan reformasi kebijakan yang pro-miskin dan responsif gender. 

Dalam menyusun rencana aksi keberlanjutan keuangannya, IRE memulai dengan melakukan kegiatan riset pasar. Riset pasar dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha jasa pelatihan. Hasil dari riset pasar ini digunakan untuk mengembangkan kurikulum, silabus, modul pelatihan, dan mendesain model bisnis unit pelatihan. Dengan dilakukannya riset pasar, IRE memperoleh wawasan terkait produk terbaik sesuai dengan arah pengembangan unit jasa pelatihan, termasuk peta kompetisi dalam lembaga penyelenggaraan jasa pelatihan.

Temuan dari riset pasar ditindaklanjuti dengan penyusunan bisnis model dan pembentukan unit bisnis pelatihan, pengembangan kurikulum, silabus, dan modul pelatihan berbasis R&D (research and design), pengembangan strategi dan pengelolaan pemasaran, serta infrasruktur pendukung. Unit bisnis pelatihan IRE membutuhkan sumber daya manusia, diantaranya para pelatih untuk menyusun kurikulum dan silabus, menyusun modul, dan menjadi fasilitator dalam pelatihan yang akan diselenggarakan. Untuk itu, IRE juga mempersiapkan proses seleksi dan perekrutan pelatih. 

Pemasaran merupakan hal yang esensial dalam pembentukan unit bisnis pelatihan, IRE melakukan pengembangan strategi pemasaran dengan mengamati dan mempelajari strategi dari berbagai organisasi pelatihan dan diskusi dengan panel ahli IRE untuk menyusun strategi pemasaran. Selain itu, IRE mengembangkan dan mengoptimalkan pemanfaatan web site dan media sosial yang dimiliki oleh IRE untuk mendukung sistem pemasaran (promosi dan branding) dan pengelolaan pelatihan. Kegiatan ini dilakukan dengan tahapan mulai dari analisis kebutuhan pengembangan website, analisis dan pengembangan content penawaran pelatihan, uji coba, hingga pelatihan internal pengguna. Selain itu, IRE dengan dukungan KSI juga membangun studio audio-video sebagai infrastruktur pendukung proses pelatihan untuk produksi materi pelatihan dalam bentuk audio dan video, webinar, dan pelatihan secara daring. Setelah konsep, desain bisnis, manajemen, modul, sarana prasarana dan kebutuhan sumber daya untuk menjalankan unit bisnis pelatihan disiapkan, sejak September hingga Desember mendatang IRE melakukan pemasaran dan jasa pelatihan baik secara luring maupun daring. Keberadaan unit bisnis pelatihan ini memungkinkan IRE untuk mendapatkan sumber pendanaan rutin dari dalam negeri secara mandiri untuk menunjang stabilitas pendapatan organisasi.  

Dukungan KSI

Keberlanjutan keuangan organisasi merupakan aspek penting dari lembaga untuk mempertahankan visi dan misi lembaga. Dukungan hibah komponen investasi dari KSI mendorong lembaga penelitian kebijakan untuk mengembangkan kapasitas kesinambungan keuangan di masa depan. Komponen investasi KSI juga memberikan peningkatan kapasitas untuk mendukung kemampuan lembaga penelitian kebijakan dalam mengembangkan manajemen risiko dan kesiapsiagaan dengan memperkuat praktik keuangan, pengembangan dana, inovasi, dan perencanaan strategis. Pada proses pengembangannya, KSI turut memberikan bantuan teknis dalam bentuk pengembangan logika program komponen investasi, memberikan konsultasi pelaksanaan, dan melakukan pemantauan kegiatan program komponen investasi untuk memastikan pencapaiannya. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan keuangan lembaga penelitian sehingga dapat terus mempromosikan pembuatan kebijakan berbasis bukti dalam jangka panjang.

  • Bagikan: