Sektor Pengetahuan dan Penanganan COVID-19

Knowledge Sector Initiative (KSI) terus berupaya mendukung terbentuknya ekosistem pengetahuan dan inovasi guna menjawab tantangan besar sektor kesehatan masyarakat, stabilitas, serta pemulihan ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19

Sektor Pengetahuan dan Penanganan COVID-19

Pandemi COVID-19 berdampak signifikan di semua lini, termasuk pada kerja sama di sektor pembangunan. Pandemi ini memaksa kita untuk beradaptasi terhadap situasi baru, mulai dari cara kita menjalani kehidupan sosial, cara bekerja, melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan program, hingga bagaimana menggerakkan riset dan inovasi. Knowledge Sector Initiative (KSI) terus berupaya mendukung terbentuknya ekosistem pengetahuan dan inovasi guna menjawab tantangan besar sektor kesehatan masyarakat, stabilitas, serta pemulihan ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19.

Perbaikan Tata Kelola

UU No.11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas Iptek) dan hadirnya struktur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatu dengan Kementerian Riset dan Teknologi memberikan harapan baru. Kini bukan hanya ada landasan regulasi, namun juga tetapi kelembagaan terpusat untuk tata-kelola riset dan inovasi.

Selama beberapa tahun terakhir ini sudah banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan tata kelola riset dan inovasi yang melibatkan banyak peneliti, akademisi serta KSI dan para mitra. Sejak Indonesia melaporkan kasus-kasus awal COVID-19, tatanan riset dan inovasi semakin menjadi sorotan, dan kebutuhan untuk memperkuatnya semakin menjadi hal yang mendesak . Kondisi pandemi menyingkap dengan terang betapa besar urgensi pembenahan tata kelola riset dan inovasi ini. 

Meneruskan inisiatif yang sedang berjalan, KSI memberi dukungan kepada Kemenristek/BRIN untuk merumuskan Rencana Strategis (Renstra) kementerian dan Prioritas Riset Nasional (PRN) yang dapat mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola penelitian yang efektif. KSI mendorong pengarusutamaan pendekatan lintas disiplin melalui indikator kerja utama di berbagai unit Kemenristek/BRIN.

Bersama mitra strategis Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), KSI menyusun draf kertas posisi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyusunan Kegiatan Iptek (RPP Penyelenggaraan Iptek) yang akan diajukan sebagai masukan kepada tim terkait di Kemenristek/BRIN.

Sejak Maret 2020, KSI dan Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) ikut mendukung Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) LIPI dalam penulisan kertas posisi tentang (Tingkat Kesiapterapan Teknologi, (TKT) untuk inovasi sosial melalui pemanfaatan penelitian bidang ilmu sosial-humaniora. Dalam penyusunan kertas posisi ini, KSI memfasilitasi serangkaian diskusi bersama mitra lembaga riset kebijakan, perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan utama lain, seperti Reviewer Penelitian Nasional, BPPT, dan Kemenristek/BRIN.

Dari sisi pendanaan riset, untuk mendukung pengelolaan portofolio pendanaan penelitiannya yang lebih baik dan lebih efektif, termasuk dalam menentukan komplementaritas dana abadi penelitian yang akan datang, KSI bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenristek dan Kemenristek/BRIN memperluas analisis menggunakan dataset yang lebih luas. Analisis ini juga akan dimasukkan ke dalam perencanaan strategis Kemenristek/BRIN, khususnya pada indikator kinerja utama yang relevan untuk mengukur dampak kebijakan pendanaan penelitian dan pengarusutamaan penelitian sosial dan kebijakan ke dalam target sektoral.

Lebih lanjut, KSI membahas draf operasionalisasi dana abadi penelitian bersama Kemenristek/BRIN untuk mengonfirmasikan dan memvalidasi rincian pengelolaan dana abadi, mulai dari investasi hingga pencairan serta pemantauan dan evaluasi keluaran. Hasil pembahasan ini menjadi masukan bagi dokumen pendukung untuk Peraturan Presiden tentang Dana Abadi Penelitian.

Diskusi dan advokasi yang dilakukan oleh KSI terkait cetak biru ekosistem pengetahuan dan inovasi mendapatkan lampu hijau dari kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (KemenPPN/Bappenas), Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). KSI juga memperluas pemangku kepentingan yang meliputi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan asosiasi industri seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN). Penyusunan cetak biru ini akan dilakukan KSI bersama mitra terkait.

Pada berbagai kesempatan, Penasihat Senior CIPG Yanuar Nugroho mengatakan bahwa ekosistem pengetahuan dan inovasi dibangun dengan tujuan agar pengetahuan dapat diintegrasikan secara sadar, sengaja, dan terencana (deliberate) dalam kehidupan masyarakat yang dikukuhkan melalui kebijakan publik. Komersialisasi dan hilirisasi hasil riset yang didorong untuk memperkuat daya saing bangsa hanya dapat diwujudkan jika ekosistem inovasi berfungsi optimal. Insentif disiapkan untuk memperkuat riset dasar; riset terapan didorong hingga terjadi invensi; fasilitas disediakan untuk menjembatani ‘jurang kematian’ (valley of death) dari invensi ke inovasi. Tanpa ekosistem ini, akan sulit melakukan orkestrasi untuk mendorong kemajuan bangsa melalui riset dan inovasi. Tanpa arah yang jelas, riset dan inovasi tidak akan menjawab kebutuhan – misalnya, dalam penanganan COVID-19 di Indonesia saat ini.

Mengawal Kebijakan yang Inklusif

Salah satu mitra strategis KSI, Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) menganalisis beberapa kajian dari beberapa lembaga penelitian dan perguruan tinggi di Indonesia, yakni bahwa penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terpapar virus korona. Mereka adalah kelompok rentan karena kebutuhan khusus yang berbeda-beda, namun pelayanan publik dasar, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur masih sterbatas dan sulit diakses dan menempatkan mereka dalam posisi yang semakin rentan. Selain itu, akses informasi tentang COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan yang berbeda dari penyandang disabilitas juga minim.

AIDRAN menginisiasi kajian cepat (rapid assessment) tentang penyandang disabilitas dan COVID-19 di Indonesia untuk dijadikan sebagai rekomendasi kepada pemangku kebijakan dalam memenuhi hak penyandang disabilitas. AIDRAN memimpin tim untuk melakukan pembersihan data, analisis data, dan penulisan laporan dari data lebih dari 1.600 responden. Hasil akhir dari kajian cepat ini, ‘Yang Bergerak dan Yang Terdampak Jaringan DPO Respon COVID-19 Inklusif’ dipresentasikan dalam dua webinar yang diselenggarakan oleh Bappenas dan dua proyek DFAT. Pada 9 Juni 2020: 'Dampak Pandemi COVID-19 bagi Penyandang Disabilitas dan Mempersiapkan Normal Baru yang Inklusif', dan pada 11 Juni 2020, 'Merespon Kebutuhan Penyandang Disabilitas pada Periode Pandemi COVID-19 dan Periode Normal Baru'. Kajian cepat ini diserahkan ke Bappenas untuk menjadi bahan pertimbangan dan basis bagi perencanaan bantuan sosial dan kebijakan yang inklusif.

Selain itu, AIDRAN juga membuat beberapa produk pengetahuan untuk penyandang disabilitas dalam situasi pandemi COVID-19. Produk pengetahuan ini meliputi Panduan Belajar Bagi Disabilitas Netra dan Fisik, Panduan Akomodasi Layak untuk Penyandang Disabilitas serta akses informasi kepada program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas.

Pemulihan Ekonomi

Dalam mendukung kebijakan pemulihan ekonomi, BaKTI melalui dukungan KSI menyelenggarakan diskusi daring dengan melibatkan Bappelitbangda Sulawesi Selatan, KPPOD, Seknas FITRA dan SMERU. Dalam diskusi ini dipaparkan bagaimana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk melanjutkan kajian terhadap dua komoditas: sutera dan talas. Kedua komoditas ini dinilai berpotensi menghidupkan kembali perekonomian lokal pasca pandemi COVID-19. Kajian yang akan dilakukan ini diharapkan menjadi contoh untuk studi rantai nilai berbasis bukti yang baik untuk dapat ditiru dan diaplikasikan di wilayah lain.

PRI juga terlibat aktif dalam memberikan masukan untuk memperkuat rancangan studi desain yang disiapkan dari diskusi sebelumnya di Makassar. Dalam diskusi lanjutan, Bappelitbangda menyampaikan saran akhir yaitu untuk memfokuskan kajian pada komoditas sutera. Revitalisasi komoditas sutra dinilai strategis dan dapat membantu membangun kembali perekonomian Sulawesi Selatan pasca pandemi COVID-19.

Melihat situasi yang berkembang, penanganan COVID-19 membutuhkan integrasi dari beberapa sektor. KSI terus berupaya menjadi katalis di sektor pengetahuan yang berperan sebagai initiator (memberikan celah ide baru), connector (menghubungan aktor terkait), aligner (memberikan dukungan dan perbaikan kolaborasi pengetahuan), accelerator (mendukung percepatan proses), serta amplifier (mendesiminasikan pengetahuan ke medium yang tepat) antara penghasil pengetahuan (knowledge producer), perantara pengetahuan (knowledge intermediaries) dan pemangku kebijakan (knowledge users). Hal ini terus dilakukan dalam mendukung terbentuknya ekosistem pengetahun dan inovasi.

Dengan mewujudkan ekosistem pengetahuan dan inovasi, maka integrasi lintas disiplin ilmu dapat terjadi. Ke depannya, hal ini juga  menghasilkan inovasi dalam negeri yang dapat di komersialisasi. Dan secara beriringan, mengawal upaya penanganaan pandemi COVID-19 yang inklusif agar semua hak masyarakat dapat terpenuhi.

  • Bagikan: