Swakelola Tipe III merupakan salah satu mekanisme baru dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah. Diatur dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang PBJ, tipe pengadaan ini memberikan akses kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk bekerja sama secara kelembagaan dalam memberikan keahlian yang diperlukan pemerintah.
Mendorong pemanfaatan Swakelola Tipe III, Knowledge Sector Initiative (KSI) bekerja sama dengan program INOVASI, KIAT, MAMPU, PEDULI, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan pertemuan Konsultasi Penggunaan Swakelola Tipe III (11/08/20). Forum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ormas dan mitra pemerintahnya mengenai Swakelola Tipe III dan memberi kesempatan untuk mulai berdialog dan mengeksplorasi potensi kerja sama.
“Ormas harus memiliki pengalaman, neraca keuangan, kantor atau alamat yang benar, ada 9 poin penting yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan Swakelola Tipe III,” Ir. Zulhenny, M.Dev Plg, Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP menjelaskan persyaratan dan cara pelaksanaan Swakelola Tipe III.
Dalam pertemuan ini hadir Yayasan Nusantara Sejati (YNS) dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura untuk berbagi pengalaman mereka menggunakan Swakelola Tipe III. YNS melaksanakan program literasi kelas awal, yang di antaranya terdiri dari pelatihan guru, pendampingan intensif, dan evaluasi pembelajaran, untuk meningkatkan kemampuan membaca dan menulis di sekolah-sekolah terpencil di Kabupaten Jayapura.
“(Mekanisme Swakelola Tipe III) jauh lebih efektif dan efisien, juga meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. YNS tertantang untuk melakukan inovasi di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jayapura.” ujar Eva Hutauruk dari YNS.
Replikasi program literasi telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura sebanyak tiga kali dan ini juga sudah ditiru oleh Kabupaten Mamberamo Tengah. Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya juga sedang merencanakan kegiatan serupa untuk tahun 2021. “Replikasi program literasi dilakukan karena kami percaya dengan keberhasilan teman-teman YNS,” ujar Suprojo D.S, S.Pd, MA, M.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.
Lebih lanjut, eksplorasi potensi pemanfaatan Swakelola Tipe III dilakukan dengan diskusi kelompok yang diikuti oleh perwakilan masing-masing program, ormas mitra program, dan mitra pemerintah dari ormas terkait. Setiap kelompok mendiskusikan kegiatan yang dapat dilaksanakan menggunakan skema Swakelola Tipe III, cara untuk mewujudkan rencana kerja sama tersebut, serta identifikasi dukungan yang diperlukan untuk merealisasikan kerja sama.
Dari program INOVASI hadir CIS Timor dan Yayasan Literasi Anak Indonesia (YLAI) yang mengajak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang dan Dinas Pendidikan dari Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Barat Daya. Sementara dari program KIAT, hadir Yayasan Penabulu dan PATTIRO yang mengundang Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Bappeda Kota Pagar Alam, Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Program MAMPU menghadirkan Perkumpulan Sado Ahmo (Pesada) dan Flower Aceh, yang mengundang Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Nias Barat, Bappeda Kota Banda Aceh, dan Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh. Sementara itu dari Program PEDULI hadir Yayasan SAMIN dan Yayasan Satunama, yang mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) dari Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman, Bappeda Kabupaten Tanimbar Selatan, dan Dinas Pedagangan dan Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Merangin.
Dalam penyampaian hasil diskusi masing-masing kelompok, Riswati dari Flower Aceh, mitra program MAMPU, menyampaikan harapannya untuk bisa memaksimalkan peluang ini sehingga LSM bisa bekerja sama dalam pengadaan jasa yang dibutuhkan Pemerintah Daerah . “Bahan sosialisasi yang disusun KSI sangat membantu menjadi dasar untuk memperkuat hubungan dengan mitra pemerintahan di daerah,” tambah Riswati.
Lingkup pemanfaatan Swakelola Tipe III yang luas mulai dari pendampingan masyarakat hingga melaksanakan analisis, kajian atau riset untuk penyusunan kebijakan membuka peluang bagi para ormas untuk terlibat dalam pencapaian tujuan yang ditetapkan pemerintah. Melalui eksplorasi potensi ini, diharapkan terjalin inisiatif untuk merencanakan kerja sama menggunakan Swakelola Tipe III. KSI mendorong pemanfaatan Swakelola Tipe III dalam rangka mendukung pembuat kebijakan di Indonesia mengembangkan kebijakan pembangunan dengan menggunakan hasil penelitian, data dan analisis yang lebih baik.