Pendanaan Penelitian Harus Berkelanjutan dan Independen

Lima tahun terakhir, KSI bermitra dengan AIPI dan ALMI untuk mendukung terwujudnya ekosistem penelitian yang lebih baik. Sejalan dengan visi tersebut, KSI memberikan dukungan teknis untuk studi kebijakan ini yang telah dirampungkan pada awal tahun 2020. Walau bukan satu-satunya faktor pemampu riset yang baik, pendanaan yang berkelanjutan dan independen merupakan salah satu kunci perbaikan ekosistem penelitian.

Masalah pendanaan masih menjadi hambatan dalam upaya mendorong penelitian yang berkualitas di Indonesia. Untuk itu, pengelolaan dana penelitian yang berkelanjutan, mandiri dan independen menjadi kebutuhan mutlak.

Hal itu terungkap dalam acara diskusi daring dalam rangka peluncuran buku berjudul “Membangun Penyelenggaraan Pendanaan Penelitian yang Berkelanjutan dan Mandiri: Sebuah Studi Kebijakan”, Kamis (14/5) di Jakarta. Acara ini diselenggarakan oleh Akademi Ilmuwan Indonesia (ALMI), Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan The Conversation Indonesia, dengan dukungan dari Knowledge Sector Initiative. Pembicara dalam acara ini adalah

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Ketua AIPI Satryo Brodjonegoro, Sekretaris Jenderal ALMI Berry Juliandi dan Direktur Komunikasi ALMI Inaya Rakhmani. Serta, Editor Eksekutif The Conversation Indonesia Prodita Sabarini sebagai moderator.

Dalam memaparkan isi buku yang disusun oleh ALMI tersebut, Berry mengatakan bahwa selain persoalan anggaran penelitian dan pengembangan (litbang) yang kecil, saat ini ada enam masalah dalam pendanaan penelitian di Indonesia.  Daftar masalah tersebut mencakup kekacauan data penghitungan belanja litbang nasional, tidak adanya mekanisme jelas untuk mengukur kinerja lembaga penelitian, mekanisme pendanaan penelitian yang menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa, tidak adanya lembaga independen dan fokus mengelola pendaan penelitian, rendahnya faktor kemampuan fiskal negara dalam mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan litbang, serta rendahnya kontribusi industri atau swasta dalam pendanaan riset. “Untuk mengetahui bagaimana memecahkan enam masalah tersebut, kami melihat bagaimana praktik global yang terjadi dan mengambil contoh dari beberapa negara maju,” terangnya.

 Hasil studi terkait praktik pengelolaan pendanaan penelitian di beberapa negara itulah yang menjadi salah satu dasar penyusunan rekomendasi dalam buku ini. Ada dua jenis sumber dana penelitian yang dibahas, yakni dana abadi dan sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi khusus yang dikendalikan oleh pemerintah maupun badan untuk pengelolaan aset jangka menengah dan panjang. “Antara sovereign wealth fund dengan dana abadi ini memiliki jenis investasi yang berbeda dan manfaat yang berbeda. Mana yang dipilih, itu akan tergantung karateristik negara kita,” tambah Berry.

Inaya melanjutkan paparan tersebut dengan menjelaskan rekomendasi terkait pengelolaan dana penelitian. Di antaranya adalah perlunya pemisahan antara lembaga pengelola investasi dan penyaluran manfaat. Selain itu, ada rekomendasi skema dan struktur kelembagaan bagi pengelolaan dana abadi dan SWF.

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengapresiasi kajian tersebut. Pendanaan penelitian menurutnya adalah topik yang sangat penting tetapi kerap dilupakan karena dianggap telah dianggarkan negara. Padahal di negara yang ekonominya maju karena ilmu iptek dan inovasi, kemampuan pendanaan penelitian tidak hanya bergantung pada besarnya alokasi anggaran negara, tetapi juga kemampuan hilirisasi hasil riset dengan melibatkan pihak swasta.

Ia menekankan pentingnya penelitian bagi perekonomian. Untuk itu, perlu upaya mendorong penelitian yang langsung berdampak bagi masyarakat. Di antaranya berupa penciptaan teknologi maupun inovasi tepat guna, penciptaan nilai tambah yang setinggi mungkin, serta subtitusi impor dan peningkatan konten lokal dengan inovasi lokal. “Dengan tiga tujuan itu, kegiatan riset dan inovasi di Indonesia membutuhkan pendanaan yang serius,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini persentase dana riset di Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) masih rendah, yakni sekitar 0,25 persen. Sebanyak 80 persennya merupakan dana pemerintah. Oleh karena itu, mendorong peran swasta menjadi penting.

Terkait dana abadi penelitian yang sudah dianggarkan pada 2019, kondisi darurat akibat Covid-19 telah berdampak pada pemotongan anggaran sehingga ada kemungkinan pemotongan dana abadi. Adapun untuk pengelolaannya, saat ini dana abadi masih dikelola Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Jika sudah ada kepastian soal dana abadi, pihaknya berencana mengelola dana itu melalui Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenristek. Tujuannya untuk mendukung operasional Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) sebagai lembaga pendanaan riset independen, serta untuk investasi hilirisasi riset. Investasi semacam itu diharapkan bisa merangsang pihak swasta untuk terlibat dalam hilirisasi riset.

Independensi

Ketua AIPI Satryo Bordjonegoro mengatakan, upaya menemukan skema pendanaan yang bisa menjawab kebutuhan riset sekaligus sesuai dengan format pengelolaan keuangan negara memang tidak mudah. Salah satunya karena sistem keuangan yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan sifat penelitian yang membutuhkan keleluasaan. Oleh karena itu, rekomendasi yang dipaparkan dalam buku tersebut merupakan skema terbaik saat ini. “Apa yang ada di buku ini memang sudah maksimal, sehingga mudah-mudahan bisa segera diterapkan,” katanya.

Terkait kebutuhan lembaga pengelolaan pendanaan penelitian, ia mengingatkan tentang prinsip independensi. Untuk menempuh riset yang baik, titik berangkatnya adalah independensi yang tinggi. Guna menjamin hal itu, pendanaan riset pun harus merupakan pendanaan independen dari lembaga independen. “Penelitian yang maju adalah penelitian yang mengedepankan independensi, bukan kepentingan-kepentingan,” tandasnya.

Dukungan KSI untuk Pendanaan Penelitian yang Bekerlanjutan

Lima tahun terakhir, KSI bermitra dengan AIPI dan ALMI untuk mendukung terwujudnya ekosistem penelitian yang lebih baik. Sejalan dengan visi tersebut, KSI memberikan dukungan teknis untuk studi kebijakan ini yang telah dirampungkan pada awal tahun 2020. Walau bukan satu-satunya faktor pemampu riset yang baik, pendanaan yang berkelanjutan dan independen merupakan salah satu kunci perbaikan ekosistem penelitian.

Lebih lanjut, KSI memiliki harapan yang senada dengan AIPI dan ALMI untuk mewujudkan kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik melalui kebijakan berbasis riset dan ilmu pengetahuan.

Melihat ke depan, riset tidak hanya digunakan menjawab tantangan yang saat ini terjadi tetapi juga untuk mengatasi permasalahan mendatang. Riset yang baik memerlukan sumber daya manusia  yang mampu berpikir kritis

Impian Indonesia untuk mencapai scientific excellence akan tercapai jika para ilmuwan mampu mencetuskan penemuan di luar apa yang sudah biasa yang perlu didukung dengan pendanaan penelitian yang lebih fleksibel dan mengutamakan dampak kebermanfaatan.

  • Bagikan: