5 Tantangan Implementasi Bantuan Sosial

Pemerintah tengah mengupayakan penyelarasan data untuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Namun, menggelontorkan bantuan sosial agar tepat guna bukanlah perkara mudah.

5 Tantangan Implementasi Bantuan Sosial

Artikel dimuat di Lokadata.id, 14 April 2020

Pemerintah tengah mengupayakan penyelarasan data untuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Namun, menggelontorkan bantuan sosial agar tepat guna bukanlah perkara mudah.

Staf Ahli Menteri bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan, tantangan implementasi bantuan sosial yang pertama adalah memastikan orang yang terkena dampak mendapatkan bantuan ini.

Yang kedua adalah memberikan bantuan yang memadai. “Apakah manfaat program setara pendapatan yang hilang? Apakah selama pelatihan mendapatkan pembelajaran baru untuk kompensasi dia masuk sistem kerja yang baru?” kata Vivi dalam seminar yang diselenggarakan oleh Knowledge Sector Initiative secara daring pada Senin (13/4/2020).

Ketiga, adalah time delivery duration. Menurut Vivi, pelaksanaan program tersebut harus dipikirkan secara matang untuk berapa lama.

Keempat, harus melihat kemampuan keuangan pemerintah pusat maupun daerah, dukungan parlemen serta memahami potensi konflik yang bisa terjadi di masyarakat.

Kelima, harus melihat dampaknya terhadap kesejahteraan. “Bagaimana dampaknya terhadap tingkat kemiskinan dan tingkat ketimpangan. Hal-hal ini yang menjadi kunci sekaligus tantangan,” kata Vivi.

Bantuan bukan hanya bagi warga miskin

Vivi juga mengingatkan bahwa fokus dari pemberian bantuan sosial ini tidak hanya bagi mereka yang termasuk miskin dan rentan miskin, tetapi juga mereka yang termasuk kelas menengah namun karena pandemi rentan turun kelas.

Mengutip laporan World Bank dan Susenas per Maret 2019, Vivi mengatakan bahwa kelompok kelas menengah atau aspiring middle class yang dimaksud tersebut adalah mereka yang pendapatan per kapitanya Rp1.450.000 per bulan. Aspiring middle class ini, sebut Vivi menempati porsi terbesar sebanyak 46,54 persen. Mayoritas dibandingkan poor (9,83%), vulnerable (18,5%), middle class (24,74%), dan upper class (0,39%).

Kelompok masyarakat ini harus dipastikan agar terdata dan mendapat bantuan.

“Kenapa mereka penting? Karena 42 persen konsumsi nasional ditopang oleh kelas menengah ini,” kata Vivi.

Dari segi karakteristik, aspiring middle class ini 52 persen bekerja sebagai buruh, karyawan atau pegawai yang kesulitan melakukan social distancing karena harus keluar tiap hari untuk mendapatkan penghasilan. Dari sisi pendidikan 17 persen tidak sekolah, dan 49 persen hanya lulusan SMP. “Sehingga jenis pekerjaan yang dikerjakan mereka itu tidak membukakan kesempatan untuk menabung," kata Vivi.

Ia juga menambahkan, sekitar 12 persen tinggal di bangunan kontrak atau sewa sehingga ada potensi ketika mereka mengalami kesulitan ekonomi di saat pandemi, maka potensi gagal bayar atau menunggak biaya sewa menjadi lebih besar.

“Hal ini membuat kita harus membuat kebijakan sosial yang adaptif,” kata Vivi.

Bentuk bantuan sosial yang diberikan

Adapun bantuan sosial yang didapat oleh masyarakat untuk program reguler adalah paket komoditas bahan pangan pokok. Misalnya saja sekarung beras 5 kg, 2 kaleng bahan makanan berprotein, sebungkus minyak goreng 0,9 liter, 2 bungkus biskuit, 2 masker kain, dan 2 batang sabun mandi. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.

Sembako tersebut dibagikan untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan peningkatan indeks menjadi Rp200.000 per bulan bagi KPM, terhitung dari April sampai Desember 2020.

Ada pula program reguler yang kedua, yakni percepatan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta penerima dan penyaluran untuk tahap kedua (April, Mei, Juni) sudah dilakukan.

Selain itu, ada program bantuan langsung tunai (BLT) bagi seluruh masyarakat rentan di Indonesia kecuali Jabodetabek. Program bantuan tunai ini ditujukan kepada 9 juta kepala keluarga non penerima bansos, yang terdapat di DTKS milik Kemensos. Bantuan berupa uang tunai senilai Rp600.000 per KK dengan durasi tiga bulan. Total dana yang digelontorkan sebesar Rp16,2 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) selama masa darurat, mempercepat implementasi kartu Pra Kerja, diskon tarif listrik sebesar 50 persen, serta keringanan pembayaran kredit untuk sektor informal.

  • Bagikan: