Eko Prasojo
Guru Besar dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI
Artikel dimuat di Harian Kompas, 29 April 2019
Di era global dan digital abad ke 21 ini, pembangunan menghadapi banyak tantangan yang semakin kompleks. Tawaran untuk mengatasi berbagai masalah tersebut haruslah berupa solusi yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Diskursus tentang isu-isu pembangunan sosial dan ekonomi perlu diperkaya dengan bahasan bagaimana menggunakan data secara optimal dalam pembangunan di berbagai level pemerintahan, termasuk inovasi untuk mengatasi masalah pembangunan manusia, seperti stunting, hingga memastikan bahwa semua rakyat Indonesia bisa memperoleh layanan sosial yang layak. Para dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi memiliki kontribusi dalam mengatasi berbagai masalah pembangunan bangsa.
Peran perguruan tinggi secara tradisional, universitas memiliki tiga peran inti. Pertama, mengajarkan pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam berbagai aspek pembangunan. Dalam hal ini termasuk kemampuan berpikir kritis dan keahlian dasar (soft skill). Kedua, menghasilkan pengetahuan baru melalui proses penelitian untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan ataupun penciptaan inovasi dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam perkembangannya, ketiga, universitas juga dituntut berkontribusi dalam penciptaan pengetahuan untuk pembuatan kebijakan publik yang berbasis bukti.
Dalam praktiknya saat ini, peran universitas masih sangat terbatas pada pengajaran kepada mahasiswa dan penelitian untuk menghasilkan publikasi ilmiah dalam jurnal nasional ataupun internasional. Sementara hasil penelitian tersebut masih belum optimal sebagai sumber data, informasi, dan pengetahuan dalam proses pembuatan kebijakan publik. Salah satu indikasi penyebab keterbatasan pemanfaatan hasil penelitian di universitas untuk pembuatan kebijakan publik adalah kurangnya keterkaitan antara tema-tema penelitian di kampus dengan berbagai prioritas pembangunan dan kebijakan pemerintah serta kebutuhan masyarakat.
Universitas perlu mentransfer pengetahuan ilmiah kepada masyarakat, khususnya pengetahuan di bidang-bidang penting, seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan ekonomi, dan berbagai aplikasi teknologi, serta topik-topik yang sedang berkembang pesat saat ini, seperti kecerdasan buatan dan teknologi keuangan daring. Demikian pula universitas memiliki tanggung jawab mendidik beragam jenis keahlian vokasi dan profesi yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Dalam opininya di Kompas (20/2/ 2019), Yanuar Nugroho mengatakan, kesuksesan universitas ternama dan negara maju tak bisa dilepaskan dari keputusannya untuk berorientasi ke luar (outward-looking). Universitas yang berorientasi ke dalam (inward looking) umumnya cenderung sulit berkembang. Orientasi ke luar merupakan faktor kunci dari kemajuan universitas-universitas di Amerika Serikat sesudah 1945 dan universitas-universitas di Asia Timur pada abad ke-21. Dalam orientasi ke luar itu terdapat kebijakan * untuk menjangkau masyarakat dan menjembatani pe manfaatan penelitian secara praktis, baik melalui inovasi, perumusan kebijakan, maupun pengabdian masyarakat.
Untuk semua alasan itu, universitas tidak boleh lagi menjadi menara gading. Untuk bisa mengajar dan meneliti dengan baik, cara yang terbukti efektif adalah dengan meningkatkan interaksi antara universitas dan masyarakat melalui beragam bentuk pengabdian masyarakat sebagai wujud dari misi ketiga pendidikan tinggi. ilal ini adalah bentuk transfer pengetahuan dan komunikasi keluar -pagar kampus. Pengabdian masyarakat sangat penting untuk membangun kemajuan bangsa, mendukung pengembangan masyarakat, mempelajari keterampilan hidup (life skills), dan mengapresiasi pengetahuan lokal.
”Missing link” Tri Dharma PT
Indonesia telah mengadopsi tiga misi pendidikan tinggi dalam rumusan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan sistem angka kredit kumulatif dosen (KUM). Meski demikian, masih ada ketidaksinkronan antara aktivitas mengajar, meneliti, dan pengabdian masyarakat. Dalam praktiknya, insentif terbesar bagi dosen di perguruan tinggi (PT) saat ini diberikan untuk dua aktivitas, yakni menjadi pejabat struktural dan tugas mengajar. Mengajar adalah kegiatan yang dominan dalam sistem KUM karena kegiatan ini berhubungan langsung dengan tambahan penghasilan dosen, selain lebih mudah dilakukan. Sementara jadi pejabat struktural/manajerial di kampus, selain akan mendapatkan penghasilan lebih besar, juga memiliki otoritas kebijakan dan keputusan untuk berbagai hal.
Meski saat ini sudah banyak insentif hibah untuk penelitian dan publikasi yang diberikan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ataupun setiap universitas, kegiatan penelitian belum terlalu disukai oleh sebagian dosen, baik karena masalah budaya dan kompetensi meneliti maupun kerumitan dalam manajemen penelitian. Sementara unsur pengabdian masyarakat merupakan aktivitas dosen yang bersifat marginal dan memiliki angka KUM yang kecil. Dalam formula KUM terbaru, angka kreditnya dinaikkan hingga 10 persen tetapi realisasinya sering kali masih minim.
Bentuk-bentuk pengabdian masyarakat sejatinya sangat beragam. Dari yang sifatnya langsung dalam bentuk karya nyata kepada masyarakat, seperti kuliah kerja nyata (KKN), pembinaan masyarakat dan advokasi kebijakan kepada pemerintah, sampai terlibat dalam berbagai hal keanggotaan kepanitiaan/tim dalam kegiatan pemerintahan.Ada sejumlah bukti baru dari salah satu program Universitas Membangun Desa (UMD) yang menyediakan seed fitnd bagi universitas-universitas di tingkat regional supaya bisa meningkatkan interaksinya dengan masyarakat.
Konsep dasar program UMD yang diinisiasi KOMPAK (kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia) bekerja sama dengan Indonesia Association for Public Administration (IAPA) dengan dukungan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia bertujuan mendorong dosen dan mahasiswa menjadi aktor nontradisional dalam pembangunan. Mereka berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar, pengumpulan data, pengawasan, evaluasi, dan perbaikan, kualitas perencanaan pembangunan di komunitas.
Rancangan dasarnya adalah mendorong KKN tematik yang memungkinkan mahasiswa, dosen, ataupun pegawai pemerintahan bersama-sama mengidentifikasi masalah pembangunan di komunitas dan mencari solusi bersama. Program-program pembangunan masyarakat, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, termasuk pelaksanaan dana desa, menunjukkan peran dari fasilitator teknis sangatlah krusial bagi pembangunan di komunitas sehingga posisi semacam ini sangat berpotensi dikembangkan.
Pekerjaan rumah Apa yang harus kita lakukan untuk memperkuat unsur penelitian dan pengabdian masyarakat? Langkah pertama adalah menyediakan insentif yang lebih baik bagi peneliti untuk meningkatkan kemampuannya melalui pengabdian masyarakat. Formula KUM harus direvisi sehingga bisa memungkinkan pengabdian masyarakat dihitung kreditnya dengan porsi mencapai minimal 10-25 persen dari total KUM. Sejalan dengan itu, kenaikan pendanaan hibah Kementerian Ristek dan Dikti bagi program pengabdian masyarakat sangat diperlukan. Saat ini dana pengabdian masyarakat baru sekitar Rp 150 miliar dari total hibah Kementerian Ristek dan Dikti sebesar Rp 1,4 triliun.
Kedua, untuk memenuhi tuntutan hilirisasi penelitian, komponen kegiatan pengabdian masyarakat perlu diperluas sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat. Universitas diwajibkan menetapkan fokus tema penelitian dan pengabdian masyarakat yang mengacu pada Prioritas Riset Nasional sebagai basis alokasi anggaran pemerintah.
Pemanfaatan hibah riset kompetitif harus dapat mendorong kolaborasi antara PT, pemerintah, lembaga penelitian, dan badan usaha. Pada tahap ini, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) harus memiliki terobosan agar lebih leluasa dalam membangun relasi di antara berbagai pemangku kepentingan guna memfasilitasi penciptaan pengetahuan di kampus, komunitas, dan sektor publik. Saat ini, sejumlah universitas telah berhasil mendorong keterkaitan antara kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat melalui kolaborasi dengan pemda.
Ketiga, universitas perlu mendorong riset untuk kebijakan dan penciptaan inovasi. Dengan demikian, komponen dampak riset terhadap kebijakan dan inovasi perlu dimasukkan selaras dalam kegiatan Tri Dharma PT. Jadi, hasil riset bukan hanya berupa produk publikasi dan produk komersial, melainkan juga berupa dampak terhadap kebijakan. Melalui kegiatan yang menyelaraskan ketiga misinya, universitas akan memenuhi potensinya sehingga bisa berkontribusi bagi negara dan masyarakat. Universitas tak hanya menghasilkan produk pengetahuan yang dimuat dalam jurnal-jurnal internasional, tetapi juga berperan penting memberikan berbagai solusi terhadap persoalan bangsa dan negara.