Diskusi Kelompok Terfokus tentang Revitalisasi Tata Kelola di Bidang Pendidikan Tinggi dan Riset

Berkaitan dengan forum tingkat tinggi yang disebutkan di atas, Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) dan Kantor Staf Presiden (KSP) menyelenggarakan sebuah Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) tentang “Revitalisasi Tata Kelola di Bidang Pendidikan Tinggi dan Riset” pada tanggal 27 April 2017. FGD ini melibatkan lebih dari 40 peserta dari kementerian kunci, AIPI, ALMI, manajemen 10 besar universitas teratas di Indonesia, dan Aliansi Riset Kebijakan Indonesia (ARK-Indonesia).

Berkaitan dengan forum tingkat tinggi yang disebutkan di atas, Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) dan Kantor Staf Presiden (KSP) menyelenggarakan sebuah Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) tentang “Revitalisasi Tata Kelola di Bidang Pendidikan Tinggi dan Riset” pada tanggal 27 April 2017. FGD ini melibatkan lebih dari 40 peserta dari kementerian kunci, AIPI, ALMI, manajemen 10 besar universitas teratas di Indonesia, dan Aliansi Riset Kebijakan Indonesia (ARK-Indonesia). Tujuan dari FGD ini adalah untuk memetakan isu tata kelola di bidang pendidikan tinggi dan riset, terutama menyangkut isu sumber daya manusia, infrastruktur dan pendanaan riset, serta menginisiasi kerja sama antara ALMI, KSP, dan kementerian terkait serta pemangku kepentingan lainnya. 

Universitas merupakan penghasil utama pengetahuan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi, melalui kegiatan ilmiah dan riset. Namun, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia belum berkontribusi besar terhadap peningkatan daya saing Indonesia dalam perekonomian global. ALMI mendorong perkembangan pendidikan tinggi, budaya keilmiahan, dan penggunaan ilmu pengetahuan dalam merumuskan kebijakan publik. Alan Koropitan dari kelompok kerja Ilmu Pengetahuan dan Kebijakan ALMI memaparkan makalah posisi ALMI pada tata kelola sumber daya manusia di bidang pendidikan tinggi dan riset, pentingnya universitas riset, keterkaitan antara riset dan industri, dan pendefinisian kembali dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Para peserta sepakat untuk menindaklanjuti diskusi ini melalui pembentukan satuan tugas, dengan fokus pada tiga hal: reformasi kerangka regulasi, menetapkan forum untuk membahas isu ini secara berkala, dan melaksanakan program percontohan. Ketua ALMI, Prof. Jamaluddin Jompa dari Universitas Hasanudin, akan menginisiasi satgas ini dengan lembaga lain, di bawah fasilitasi KSP. ALMI akan menyusun jadwal hingga Desember 2017 dan ALMI akan segera bertemu dengan AIPI untuk mempertajam rencana aksi ini.

Berita Terkini Lainnya

  • Bagikan: