Belajar dari Proses Kajian Kolaboratif Rantai Nilai Sutra

Pada Juli 2020 hingga Januari 2021, sekelompok peneliti melaksanakan kajian tentang rantai nilai komoditas sutra Sulawesi Selatan. Tim peneliti ini menjalankan satu bagian dari program rintisan penyusunan kebijakan berdasarkan pengetahuan, kerjasama antara Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Yayasan Bakti, Sekolah Rakyat Petani (SRP) Payo-Payo, dengan didukung KSI.

Selain berupaya membangun proses perumusan kebijakan yang bersandar pada hasil kajian, K2P juga menerapkan prinsip kolaborasi yang melibatkan peneliti dari Bappelitbangda, Universitas Hasanuddin dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam proses tersebut. Fitur ini menceritakan pembelajaran yang dapat diambil dari proses kajian kolaboratif rantai nilai sutra yang melibatkan peneliti dengan berbagai latar belakang keilmuan, seperti ekonomi, kehutanan, kebijakan publik, rantai nilai, pemberdayaan masyarakat dan kesetaraan gender. 

  • Bagikan: