Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pencapaian GEDSI guna menghasilkan sarjana yang akan mendistribusikan pengetahuan, inovasi, dan teknologi yang berperspektif GEDSI. Selain menjadi ruang diskusi dan analisis terbuka, peran perguruan tinggi dalam arus utama GEDSI perlu ditingkatkan.
Risalah kebijakan ini menyajikan rekomendasi untuk para pengambil kebijakan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalam melakukan pemeringkatan perguruan tinggi berdasarkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berperspektif GEDSI guna mewujudkan kebijakan yang berkeadilan dan inklusif.