Pandemi COVID-19 menyebabkan masyarakat miskin kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan. PKH dan Program Sembako telah menjadi jaring pengaman bagi keluarga penerima manfaat (KPM), tetapi keduanya belum memberikan manfaat optimal.
Program Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan oleh desa memberi indikasi kemampuan desa dalam mengelola program bantuan sosial secara transparan dan akuntabel.
Sejak pemerintah mengumumkan kasus pertama COVID-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020, penularan penyakit ini terus meningkat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak dan memaksa masyarakat beradaptasi. Apa saja strategi adaptasi yang dilakukan masyarakat?
Lembaga penelitian kebijakan SMERU melakukan penelitian tentang ketimpangan pembelajaran pada masa COVID-19 dan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk memitigasi hal tersebut. Rekomendasi ini diadopsi oleh Kemdikbud melalui Permen No. 719/P/2020.