Tranformasi Digital Jadi Peluang Majukan Ekosistem Pengetahuan dan Inovasi

Tranformasi digital sangat diperlukan untuk mendorong hadirnya kebijakan berbasis bukti guna mengatasi berbagai persoalan pembangunan termasuk dampak pandemi Covid-19. Pandemi menjadi akselerator transformasi digital dimana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tidak hanya dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui budaya inovasi yang terbangun di mesin birokrasi dan peningkatan efektivitas yang besar, tetapi juga pengambilan kebijakan yang cepat dan tetap berdasarkan data yang bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik serta mendekatkan jarak antara pemerintah dan warganya. Materi paparan tersedia melalui tautan berikut ini.

Memajukan Ekosistem Pengetahuan dan Inovasi dapat diwujudkan salah satunya dengan perbaikan bisnis proses pemerintah melalui transformasi digital pemerintahan. Adopsi teknologi informasi di semua level pemerintahan dapat menjawab tantangan peningkatan kualitas institusi, tata kelola, dan pelayanan publik. Situasi pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum untuk mempercepat tranformasi digital tersebut

Demikian salah satu bahasan dalam Katadata Forum Virtual Series dengan judul “Urgensi Transformasi Digital Pemerintahan untuk Merespons Pandemi dan Pembangunan Nasional” yang disiarkan secara daring pada Rabu (3/3) di kanal Youtube dan Zoom Katadata. Acara yang diselenggarakan Knowledge Sector Initiative (KSI) ini menghadirkan sejumlah pembicara antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan peneliti Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Dinita Andriani Putri. Acara yang dipandu Mulya Amri dari Katadata ini juga menghadirkan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan dan penasihat CIPG Yanuar Nugroho sebagai penanggap.

Acara ini dibuka oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa. Menteri Suharso mengatakan, inisiatif untuk melakukan transformasi digital di bidang pemerintahan sudah dimulai sejak sebelum adanya Covid-19. Masa pandemi menjadi alasan untuk mempercepat proses transformasi digital agar pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang cepat dan tepat untuk merespons berbagai isu. Salah satu hal penting untuk mendorong tranformasi digital adalah penyeragaman data karena saat ini data yang dimiliki berbagai institusi pemerintah belum sinkron. Kebijakan vaksinasi massal Covid-19 hingga penyaluran bantuan sosial selama masa pandemi, misalnya, sangat membutuhkan integrasi data. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi mendorong tranformasi digital dalam pembangunan.

Dalam konteks pemerintah pusat, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, KemenPANRB, Rini Widyanti menuturkan bahwa pandemi memposisikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai fondasi kolaborasi instansi pemerintah dengan empat strategi, yakni penguatan tata kelola SPBE, pelayanan publik terpadu, penyiapan teknologi digital dan membangun SDM yang kompeten dan inovatif.

Dalam konteks pemerintah daerah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan, tranformasi digital berperan sangat penting dalam upaya menangani dampak pandemi di DKI Jakarta. Pihaknya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak dan proses digitalisasi didorong untuk mendukung kolaborasi tersebut mengingat para pakar epidemologi, ahli medis dan kesehatan masyarakat dan sebagainya membutuhkan data. Hal itu dilakukan antara lain dengan membangun pusat data yang bisa diakses melalui web corona.jakarta.go.id dan aplikasi Jaki. Di dalamnya ada beragam fitur berbasis data yang dirancang untuk memudahkan warga dalam mencari informasi terkait Covid-19. Data-data tersebut diambil dari semua hasil tes di DKI Jakarta yang dilengkapi informasi lokasi hingga level rukun warga. Data tersebut menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan penanganan pandemi baik di sisi kesehatan maupun sosial berupa penyaluran bansos hingga dukungan bagi pelaku usaha kecil. “Kami melihat krisis ini sebagai perubahan yang dipercepat,” katanya. 

Senada dengan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa pandemi telah mendorong percepatan transformasi digital karena adanya kebutuhan untuk memberikan pelayanan publik. Berbagai inovasi pelayanan publik pun muncul baik di level pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, mulai dari pembayaran pajak secara daring, kanal aduan masyarakat secara daring, hingga kebijakan penggunaan media sosial untuk memudahkan komunikasi dengan masyarakat. “Inovasi berjalan terus sehingga kabupaten/kota mulai terbiasa. Awalnya bikin stres, tapi sekarang jadi terbiasa,” katanya.

Meskipun demikian, tidak semua kabupaten/kota bisa berjalan sama cepat. Ada sejumlah kendala yang dihadapi mulai dari keterbatasan anggaran dan kuatnya sego sektoral, aturan yang masih mensyaratkan adanya dokumen cetak, hingga kondisi infrastruktur yang belum memadai. Selain itu, komitmen setiap pimpinan daerah juga menjadi krusial. “Ada yang bagus, ada yang malas juga,” tambah Ganjar.

Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, ego sektoral memang masih menjadi kendala dalam upaya mendorong transformasi digital. Upaya mewujudkan satu data untuk penanganan pandemi, misalnya, menjadi hal yang tidak mudah dilakukan karena adanya perbedaan pola pikir dan cara kerja di antara berbagai lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Padahal integrasi data itu sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan guna merespons perkembangan situasi pandemi. “Data harus bisa dibaca, jadi pengumpulannya perlu disinkronkan sehingga gerakan kita bisa lebih maju,” ujarnya.

Dalam upaya mendorong transformasi digital pemerintahan dan kebijakan berbasis bukti secara umum, hasil kerja sama kajian Kantor Staf Presiden (KSP) dan Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) bertajuk “Mendorong Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti: Pengalaman Kantor Staf Presiden dan Prioritas Pembangunan 2015-2019” merangkum bahwa setidaknya terdapat tiga tegangan dalam proses pembuatan kebijakan: politik-teknokratik, substansi-komunikasi, dan elitis-populis. Mengenai pembuatan kebijakan berbasis bukti, peneliti CIPG, Dinita Putri memaparkan bahwa perlu regulasi/kondisi yang memastikan pelaksanaan kebijakan berbasis bukti, misalnya kelembagaan terstruktur. “Pendekatan untuk evidence-based policy making adalah avenue pengetahuan baru. Perlu ada manajemen pengetahuan baru agar dapat digunakan kelak untuk feedback loop dan evaluasi kebijakan. Sayangnya ini belum ada di KSP: monev dan learning dari KBB (kebijakan berbasis bukti),” tandasnya.

Melihat paparan para pembicara, Penasihat CIPG Yanuar Nugroho menyampaikan bahwa dalam urusan penyelenggaraan perkara publik, harus bisa dibedakan mana tujuan, sarana dan cara. Tujuannya adalah menghadirkan negara dan menyediakan pelayanan publik, sarananya adalah kebijakan berbasis bukti, sementara salah satu caranya adalah melalui transformasi digital. Ketidakmampuan untuk membedakan ketiga hal itu akan membuat pemerintah tersesat. 

Dalam konteks transformasi digital, ia melihat komitmen pimpinan memegang peran sangat penting. Komitmen ini menyangkut bagaimana meletakkan visi, memberi gambaran dan arah, serta bagaimana mengimplementasikannya sehingga bisa berkelanjutan. Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan publik bukan hanya tentang apa yang dilakukan pemerintah, namun juga apa yang tidak dilakukan oleh pemerintah. “Yang tidak dikerjakan itu pun policy,” katanya. 

Deputi 2 KSP Abetnego Tarigan melihat bahwa literasi menjadi aspek penting dalam transformasi digital. Sistem maupun aplikasi apapun yang dibuat tidak akan digunakan masyarakat jika tidak dibarengi dengan upaya literasi. Aspek lainnya adalah kepercayaan terhadap penggunaan aplikasi digital. Masih banyak perwakilan masyarakat yang merasa perlu melakukan audiensi secara langsung karena kurang memercayai respons aduan melalui kanal digital. Selain itu, banyak ketentuan yang disusun untuk lebih melayani birokrasi ketimbang masyarakat sehingga menjadi tidak ramah pengguna. Aspek keberlanjutan juga menjadi hal penting karena ada banyak aplikasi pemerintah yang mangkrak karena tidak digunakan. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada kebijakan insentif dan disinsentif dalam upaya mendorong transformasi digital.

Meski banyak tantangan yang harus dihadapi dalam mendorong transformasi digital pemerintahan, masing-masing pemangku kepentingan yang hadir bersepakat bahwa transformasi tersebut harus diakselerasi. Sebab, pemerintah dengan cepat dipaksa menuju masa depan digital dan memanfaatkan peluang signifikan untuk memajukan ekosistem pengetahuan dan inovasi dengan teknologi, kolaborasi dan ko-kreasi. Tentu saat pandemi berakhir, pemerintah perlu menghindari kembali ke tata kelola, proses, dan keadaan yang lama. Pandemi menjadi akselerator transformasi digital dimana SPBE tidak hanya dapat memberikan manfaat jangka panjang melalui budaya inovasi yang terbangun di mesin birokrasi dan peningkatan efektivitas yang besar, tetapi juga pengambilan kebijakan yang cepat dan tetap berdasarkan data yang bermuara pada pelayanan publik yang lebih baik serta mendekatkan jarak antara pemerintah dan warganya.

Diskusi online ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat ekosistem pengetahuan dan inovasi di Indonesia. Knowledge Sector Initiative bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Satgas Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Tengah, Center for Innovation Policy and Governance, dan Katadata memanfaatkan momentum yang mempercepat tranformasi digital untuk mendorong hadirnya kebijakan berbasis bukti guna mengatasi berbagai persoalan pembangunan.**

  • Share: