Pada 2016, Bappenas memiliki inisiatif strategis untuk memulai integrasi berbagai platform sistem perencanaan pembangunan yang sudah dikembangkan. Integrasi tersebut terwujud melalui platform Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) sebagai sistem perencanaan dan penganggaran nasional satu pintu untuk mendorong efisiensi dan efektivitas implementasi program pembangunan nasional.
Proses perencanaan pembangunan tahunan di Indonesia telah cukup lama terfragmentasi. Masing-masing kementerian dan lembaga negara (K/L) menyiapkan rencana pembangunan mereka berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ditetapkan. Secara manual masing-masing K/L mengirimkan hasil perencanaan tersebut ke Kementerian PPN/Bappenas (Bappenas) untuk mendapatkan persetujuan dan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja tahunan sebagai dasar anggaran yang akan ditetapkan.
Mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi selama dua dekade terakhir, beberapa unit di Bappenas mulai mengembangkan sistem aplikasi berbasis elektronik untuk mempermudah proses perencanaan dan penganggaran antar K/L. Karena berbagai inisiatif tersebut tersebar di berbagai instansi, platform-platform tersebut dikembangkan secara terpisah, tidak terintegrasi sebagai bagian dari satu ekosistem, dan tidak didesain untuk dapat saling berkomunikasi antara satu dengan yang lain. Salah satu contoh fragmentasi proses perencanaan ini adalah bendungan irigasi yang dibangun oleh satu kementerian tidak terhubung dengan kondisi potensi persawahan yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan kementerian yang lain.
Untuk menjawab kesenjangan tersebut, pada 2016 dengan dukungan Pemerintah Australia melalui Knowledge Sector Initiative (KSI), Bappenas memulai strategi untuk mengintegrasikan sistem-sistem e-planning yang telah dikembangkan secara parsial. Prakarsa ini sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo yang kala itu berulang kali menegaskan pentingnya integrasi perencanaan pembangunan ke depan.
Pada 2017, aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) diluncurkan. KRISNA versi pertama hadir dengan aplikasi KRISNA-RENJA yang fokus pada kolaborasi perencanaan dan penganggaran kerja antar K/L serta pemerintah pusat. Aplikasi ini mempermudah K/L merevisi dan memperbarui usulan RENJA (Rencana Kerja Kementerian/ Lembaga) secara terintegrasi. Perbaikan proses perencanaan pembangunan nasional ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang menggabungkan tujuan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Penghargaan terhadap peran KSI dalam mendukung proses ini diutarakan oleh Sekretaris Utama (Sestama) Bappenas, Himawan Hariyoga Djojokusumo, pada suatu kesempatan. “Sejak awal ketika Bappenas merasakan perlunya adanya konsolidasi sehingga terciptanya sistem yang terintegrasi, KSI sudah mendukung. Dukungan dan kerja sama dengan KSI itu juga berkontribusi untuk bersama-sama melahirkan PP No. 17 Tahun 2017 tersebut”.
Masih dengan dukungan KSI, pada 2018 KRISNA diperkuat lagi dengan penambahan aplikasi KRISNA-RKP untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dan aplikasi KRISNA-DAK sebagai instrumen proses pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur. KRISNA terus diperbarui dengan menambah kegunaan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (KRISNA-RPJMN), program prioritas, dan fitur-fitur lainnya. Informasi rencana kerja dari KRISNA ini merupakan data tunggal yang menjadi basis penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang diselenggarakan Kementerian Keuangan.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Leonard V.H. Tampubolon menyampaikan bahwa penyempurnaan KRISNA dari tahun 2017 hingga 2019 dilakukan berdasarkan masukan dari pengguna, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Bappenas terus melakukan penilaian terhadap keandalan KRISNA, sepertibagaimana sistem ini mampu memenuhi kebutuhan pengguna kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta dari aspek keamanan datanya. KRISNA versi terkini yang diluncurkan pada 2019 terintegrasi dengan sistem dari kementerian/lembaga lain, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan KRISNA, kerja antar kementerian yang sebelumnya lebih bersifat manual dapat difasilitasi dengan sistem yang membuatnya lebih efisien dan efektif. Sejauh ini, KRISNA telah digunakan di 87 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 514 pemerintah kabupaten/kota.
Data yang ada di dalam KRISNA digunakan untuk merencanakan pembangunan dan mendukung integrasi program kerja antar kementerian/lembaga. Menurut Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan (APP) Bappenas Erwin Dimas, salah satu contoh nyata dari penggunaan data KRISNA adalah penanggulangan stunting dan gizi buruk oleh sejumlah kementerian/lembaga. KRISNA memberikan informasi tentang program kerja yang dilakukan di setiap institusi hingga rincian proyek dan lokasi, termasuk pengelolaan Dana Alokasi Khusus untuk penanganan stunting yang dilakukan pemerintah daerah. “Dari KRISNA, kita bisa melihat program stunting mana yang tidak tepat sasaran dan perlu diperbaiki”, ungkap Erwin Dimas.
Contoh lain dari pemanfaatan data KRISNA yang mendukung integrasi program kerja antar-kementerian atau lembaga adalah program penanggulangan kemiskinan. Vivi Yulaswati, Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, menyatakan bahwa KRISNA telah berhasil membantu perencana memetakan program-program pembangunan sampai ke tingkat komponen dan output. Data tunggal yang ada di KRISNA mencegah tumpang tindih program antar-kementerian atau lembaga. “Dengan data yang baik, kami bisa melakukan evaluasi terhadap efektivitas dari pelaksanaan program-program tersebut dalam mengurangi kemiskinan,” ujar Vivi Yulaswati. Beliau juga menuturkan bahwa KRISNA tak hanya membuat program kerja antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah lebih terintegrasi, tetapi juga menjadikannya lebih akuntabel dan transparan. Akuntabilitas dan keterbukaan perencanaan pembangunan melalui KRISNA mendorong tata kelola pemerintahan Indonesia yang lebih baik.
Pemanfaatan KRISNA untuk mendukung pembangunan pembangunan masih dapat diperluas. Dalam jangka pendek, penyempurnaan KRISNA dilakukan untuk memperkuat proses perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2022. Menurut Erwin Dimas, penyempurnaan KRISNA tahun 2022 hendak mewujudkan ‘Tiga Lebih’, yaitu lebih mudah, lebih terintegrasi, dan lebih terkendali. Lebih mudah, karena KRISNA harus dapat mempermudah semua proses perencanaan dan penganggaran tahun 2022; lebih terintegrasi, karena akses untuk semua pengguna dan para pihak pemanfaat data akan diperbaiki; dan lebih terkendali, karena KRISNA juga akan digunakan untuk memantau perencanaan program prioritas hingga proses pelaksanaannya.
Dalam jangka panjang, KRISNA diharapkan dapat menjadi jendela bagi masyarakat untuk mengetahui struktur rencana dan anggaran pemerintah sebagai satu kesatuan yang utuh. Direktur Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (IPEK) Bappenas, Leonardo Adypurnama alias Teguh Sambodo, menyatakan bahwa ke depannya, semua masyarakat, universitas, lembaga penelitian, serta kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mengetahui sebaran anggaran yang ditujukan untuk daerah tertentu, dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut melalui KRISNA. Selain itu, KRISNA juga memungkinkan mereka untuk berkontribusi aktif di dalamnya. Beliau menjelaskan, bahwa keberadaan KRISNA yang terbuka dapat mendorong partisipasi publik serta meningkatkan literasi masyarakat tentang kebijakan perencanaan dan penganggaran. Terbukti bahwa KRISNA tidak hanya berhasil mengintegrasikan perencanaan pembangunan di Indonesia yang terfragmentasi selama beberapa dekade, namun juga membuka jalan bagi tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan partisipatif.