(Only available in Bahasa Indonesia)
Pandemi Covid 19 di Indonesia berdampak pada pola perilaku dan bisnis di Indonesia. Sementara metode 'social distancing' dapat diadaptasi pada sektor bisnis yang mapan melalui mekanisme 'bekerja dari rumah', kelompok masyarakat dengan ekonomi rentan harus rela kehilangan pendapatan dari pekerjaannya yang mengharuskan interaksi secara langsung seperti toko kelontong dan penjual keliling. Lantas langkah apa kah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk menangani dampaknya terhadap masyarakat dengan ekonomi rentan tersebut? Adakah skema atau stimulus yang potensial untuk dapat dilakukan untuk memberikan tunjangan pendapatan bagi mereka?
Read related article