Pertemuan Kelompok Kerja KSI: Reformasi Birokrasi untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Knowledge Community untuk Reformasi Birokrasi yang difasilitasi oleh Knowledge Sector Initiative (KSI) bertujuan memperkuat proses pengambilan kebijakan berbasis bukti melalui pertukaran pengetahuan dan keterlibatan yang lebih luas dengan pemangku kepentingan. Prosesnya dapat dilakukan melalui berbagai kolaborasi antara produsen, pengguna, dan perantara pengetahuan dalam lingkungan yang kondusif.

Pertemuan Kelompok Kerja KSI: Reformasi Birokrasi untuk Proses Pengambilan Kebijakan

Knowledge Community untuk Reformasi Birokrasi yang difasilitasi oleh Knowledge Sector Initiative (KSI) bertujuan memperkuat proses pengambilan kebijakan berbasis bukti melalui pertukaran pengetahuan dan keterlibatan yang lebih luas dengan pemangku kepentingan. Prosesnya dapat dilakukan melalui berbagai kolaborasi antara produsen, pengguna, dan perantara pengetahuan dalam lingkungan yang kondusif.

Disahkannya UU No. 5 tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara atau UU ASN adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik. Untuk itu Knowledge Community untuk Reformasi Birokrasi mengadakan diskusi kelompok kerja pada 7 Oktober 2015 di Jakarta, turut mengundang pihak-pihak terkait seperti Bappenas, KemenPANRB, Kemendagri, LAN, BKN, KASN, dan mitra KSI. Fokus Utama pada dua isu kebijakan, yaitu mendorong penggunaan bukti dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan memperkuat manajemen pengetahuan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. 

Pada kata sambutannya, Dra. Rd. Siliwanti, MPIA, Direktur Aparatur Negara, Bappenas mengatakan: “Tata kelola dan Reformasi Birokrasi adalah kondisi yang diperlukan untuk mewujudkan prioritas pembangunan saat ini. Reformasi Birokrasi difokuskan pada kesenjangan kompetensi ASN yang dapat direspon dengan evidence based untuk peningkatan sistem dan sumber daya manusia, serta membangun knowledge management.”

Diskusi berjalan menarik meliputi isu kesetaraan jender dan posisi analis kebijakan dalam ASN. Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah memasukkan kebijakan yang berorientasi jender dalam kajiannya dan saat ini sedang menyelenggarakan seleksi untuk posisi analis kebijakan di pusat dan daerah. 

Sementara menurut Endi Jaweng, KPPOD, “Kita dapat intervensi dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) standar kompetensi jabatan ASN, misalnya dalam memberikan masukan berdasarkan riset dan pada saat pengisian jabatan agar sesuai dengan permintaan dan kebutuhan pelayanan publik.” 

Prof. Eko Prasojo, Guru besar Ilmu administrasi negara Universitas Indonesia mengatakan: “Perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan proses seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan juga perlu adanya pemetaan terhadap kesiapan merit system di beberapa KL. Rumusan yang diperlukan pemerintah adalah performance based system dan knowledge management.” 

Langkah berikutnya adalah KSI akan mengunjungi masing-masing peserta kelompok kerja, melakukan konsultasi tatap muka dan tertulis untuk mendapatkan masukan serta berbagi masalah-masalah dalam reformasi birokrasi.

  • Bagikan: