PSHK Berpartisipasi dalam Pra-Sesi Penilaian Periodik Universal tentang HAM, di Jeneva, tanggal 4 – 7 April dan Merayakan UU Penyandang Disabilitas

Miko Ginting dari mitra KSI, PSHK, yang fokus pada Hak Asasi Manusia (HAM) dan reformasi hukum, diundang di bulan April sebagai pembicara untuk sesi persiapan Penilaian Periodik Universal (atau Universal Periodic Review (UPR)) PBB tentang Hak Asasi Manusia. Miko berbicara pada sesi tersebut mengenai status tiga jenis kebebasan mendasar di Indonesia: kebebasan berekspresi, kebebasan berasosiasi, dan kebebasan memeluk keyakinan masing-masing. Menurut riset PSHK dan organisasi lainnya, Indonesia pada tahun 2017 belum membuat kemajuan signifikan sejak penilaian UPR terakhir pada 2012.

Miko Ginting dari mitra KSI, PSHK, yang fokus pada Hak Asasi Manusia (HAM) dan reformasi hukum, diundang di bulan April sebagai pembicara untuk sesi persiapan Penilaian Periodik Universal (atau Universal Periodic Review (UPR)) PBB tentang Hak Asasi Manusia. Miko berbicara pada sesi tersebut mengenai status tiga jenis kebebasan mendasar di Indonesia: kebebasan berekspresi, kebebasan berasosiasi, dan kebebasan memeluk keyakinan masing-masing. Menurut riset PSHK dan organisasi lainnya, Indonesia pada tahun 2017 belum membuat kemajuan signifikan sejak penilaian UPR terakhir pada 2012. Terkait HAM, PSHK pada bulan April juga merayakan satu tahun diberlakukannya UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. PSHK mendistribusikan berbagai materi tentang isu disabilitas melalui situs web dan akun media sosialnya. Selain melalui daring, PSHK juga mengirimkan DVD ke 200 organisasi, termasuk kementerian dan lembaga, lembaga donor, organisasi internasional, dan organisasi masyarakat sipil – baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebuah refleksi dapat dibaca di Facebook - "Refleksi Satu Tahun Keberlakuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas: Peluncuran LAWmotion #24" dan film pendek LAWmotion dapat dilihat di Youtube - LAWmotion #24 - Disabilitas Sebagai Isu Multisektor.

  • Bagikan: