Stimulus Ketiga Harus Menyasar Pekerja Informal dan Kelompok Masyarakat Rentan

Perlindungan ekstra harus diberikan bagi pekerja informal karena proteksi sosial mereka tidak sekuat pekerja formal.

Stimulus Ketiga Harus Menyasar Pekerja Informal dan Kelompok Masyarakat Rentan

(Only available in Bahasa Indonesia)

Artikel dimuat di Lokadata.id, 23 Maret 2020

Sejumlah pengamat meminta pemerintah segera menerbitkan stimulus ketiga, yang berorientasi pada penyelamatan nasib pekerja informal serta masyarakat rentan. Kedua kelompok ini dianggap layak mendapat bantuan langsung, karena berpotensi menjadi korban terbesar dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Urgensi bantuan langsung untuk pekerja informal dan kelompok masyarakat rentan salah satunya disampaikan eks Ekonom Bank Dunia Vivi Alatas. Menurutnya, perlindungan ekstra harus diberikan bagi pekerja informal karena proteksi sosial mereka tidak sekuat pekerja formal.

Vivi menyarankan ada tambahan bantuan yang diberikan pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan atau pekerja informal. Syaratnya, pemberian bantuan harus dipastikan tepat sasaran, dan melalui seleksi yang baik.

“Harus ada mekanisme self targeting. Kita harus melihat dimana seseorang ketika mau mendapat bantuan sembako, padahal kalau di cek utilisasi listrik atau teleponnya lebih besar, maka dia tidak berhak. Kalau tidak berhak, dia harus membayarkan kembali (bantuan yang sudah diterima) melalui pajak atau utilisasi pembayaran yang lebih banyak,” ujar Vivi dalam seminar daring yang diadakan Knowledge Sector Initiative, Senin (23/03/2020).

Dia juga menyarankan pemberian bantuan kepada dua kelompok ini dilakukan tak hanya secara tunai, namun juga dalam model pemberian pinjaman.

Saran ini muncul karena menurutnya, ada sejumlah orang yang perilakunya bisa didorong untuk berubah ke arah yang lebih baik tanpa harus diberikan bantuan tunai.

“Kalau saya cenderung (memilih opsi) jumlah manfaat yang diberikan lebih banyak, dan kemudian fokus gradually ke situ,” katanya.

Rencana pemerintah

Sejauh ini pemerintah sudah mengungkap rencana pemberian stimulus jilid ketiga, yang ditujukan untuk menambah anggaran sektor kesehatan, penguatan jaring pengaman sosial (social safety net), dan dunia usaha.

Penguatan jaring pengaman sosial akan bertumpu pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Keduanya merupakan program eksisting pemerintah.

Khusus untuk penguatan jaring pengaman sosial, hingga kini pemerintah masih mengkaji kemungkinan kebijakan yang akan diterbitkan. Ada dua opsi yang dimiliki saat ini: menambah nominal bantuan, atau memperluas cakupan penerima manfaat.

Selain menyoroti dua opsi tersebut, Vivi juga mengingatkan pemerintah agar memilih mekanisme penyaluran bantuan yang tepat ke depannya. Dia berkata, pemanfaatan teknologi informasi harus dilakukan maksimal dalam penyaluran bantuan nanti, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan massa saat hendak mengambil insentif.

“Saya pikir teknologi lebih memungkinkan kita untuk melakukan nir-kontak. Kita bisa membuat grup bersama satu RT misalnya, untuk membeli (bahan pokok) bersama dari pasar. Nggak harus semuanya pergi ke pasar, tetapi bisa melalui ojek online,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies(CSIS) Yose Rizal Damuri menyarankan agar stimulus jilid ketiga fokus diberikan terhadap pekerja informal.

Menurutnya, bantuan tunai bisa menjadi solusi untuk menjaga daya beli kelompok ini. Pemberian bantuan tunai juga dianggap bisa menahan para pekerja informal untuk sementara waktu tidak berkegiatan di luar, dan ikut menjaga jarak (social distancing) demi meredam pandemi Covid-19.

“Karena dengan adanya pandemi ini membuat masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor informal, tidak lagi mendapatkan income atau incomenya turun. Mereka ini yang menggunakan alasan ekonomi untuk tetap bekerja. Kalau diberikan bantuan langsung tunai diharapkan mereka bisa tinggal di rumah” tutur Rizal kepada Lokadata.id.

Rizal mengusulkan supaya pemberian bantuan disesuaikan dengan jumlah kelayakan hidup di daerah masing-masing. Dia juga menyarankan pemberian stimulus ini fokus menyasar pekerja informal di daerah-daerah yang terdampak lebih dulu.

Menurut Rizal, bantuan tunai bagi pekerja formal bisa diberikan untuk rentang 2 bulan. Setelahnya, baru dilakukan kajian untuk menentukan keberlanjutan pemberian stimulus.

“Ini juga yang sedang dipikirkan oleh pemerintah, soal social safety net ini yang sedang didiskusikan adalah masalah teknisnya: dalam bentuk apa dan diberikan kepada siapa. Menurut saya bisa dalam satu sampai dua bulan,” ujarnya.

  • Bagikan: