Aplikasi KRISNA Dorong Efesiensi dan Akuntabilitas Proses Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Daerah

Untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam pemanfaatan sistem perencanaan dana alokasi khusus (DAK) yang lebih efisien, terintegrasi, dan akuntabel di Tahun Anggaran 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI yang didukung oleh Knowledge Sector Initiative (KSI) menggelar peluncuran dan lokakaryapemanfaatan aplikasi KRISNA yang merupakan sistem perencanaan berbasis elektronik pada 12-16 Maret 2018 di Kantor Bappenas, Jakarta.

Aplikasi KRISNA Dorong Efesiensi dan Akuntabilitas Proses Perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Daerah

Untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dalam pemanfaatan sistem perencanaan dana alokasi khusus (DAK) yang lebih efisien, terintegrasi, dan akuntabel di Tahun Anggaran 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI yang didukung oleh Knowledge Sector Initiative (KSI) menggelar peluncuran dan lokakarya pemanfaatan aplikasi KRISNA yang merupakan sistem perencanaan berbasis elektronik pada 12-16 Maret 2018 di Kantor Bappenas, Jakarta.

Peluncuran aplikasi bernama KRISNA-DAK ini diikuti oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.  Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah perwakilan dari badan dan kementerian terkait lainnya. Tidak kurang dari 1.200 pejabat pemerintahan, baik pusat maupun daerah hadir mengikuti kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini.

KRISNA merupakan sistem e-planning baru yang diiniasi Bappenas berkat dukungan KSI pada pertengahan 2016 silam. KRISNA mengintegrasikan platform perencanaan dan angggaran yang telah ada di Bappenas ke dalam satu sistem tunggal dan mudah digunakan. Aplikasi elektronik itu juga terkoneksi langsung ke SINKRON, yaitu sistem aplikasi penganggaran di Kementerian Keuangan RI.

Sejak diluncurkan pada April 2017, KRISNA telah digunakanoleh 125 kementerian dan lembaga negara untuk mengembangkan serta merevisi rencana kerja dan anggaran mereka di Tahun Anggaran 2018 dan 2019. Berawal dari kesuksesan itu, pada akhir 2017, KSI mendorong Bappenas untuk memperluas pemanfaatan KRISNA ke daerah, yaitu melalui integrasi dengan perencanaan DAK.  Proses integrasi KRISNA dengan DAK itu juga tidak terlepas dari dukungan KOMPAK.

“Peran KSI adalah mempercepat dan memperkuat upaya-upaya Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sistem perencanaan pembangunan yang kuat. Untuk itu, kami melalui KSI sangat mendukung lokakarya yang menjadi sosialisasi jalur cepat untuk memperkenalkan (KRISNA) baik di level pusat maupun daerah,” tutur Fleur Davies,  Konselor Pemerintahan dan Pengembangan SDM Kedutaan Besar Australia untuk RI.

Pada awal 2017, KOMPAK mendukung Bappenas untuk mengembangkan sistem perencanaan dan usulan DAK berbasis online. Seperti diketahui, sejak 2016, pengalokasian DAK ke daerah ditentukan dari pengajuan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui Bappenas. Ini sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo agar perencanaan pembangunan lebih bersifat bottom-upsehingga bisa mengakomodasi kebutuhan riil pemerintah daerah. Hal itu tidak terlepas dari pentingnya DAK dalam kegiatan pelayanan dan pembangunan infrastruktur publik.

Berjalan Lebih Mudah

Pada perkembangannya, KSI yang lahir dari kerjasama Pemerintah Australia dan Indonesia ikut mendorong penyempurnaan KRISNA sebagai sistem tunggal perencanaan kerja dan anggaran. Pengembangan itu salah satunya adalah integrasi sistem lama perencanaan DAK sebagai subsistem di KRISNA. Mulai saat ini, KRISNA bisa digunakan di seluruh tahapan mulai dari pengajuan proposal, penilaian, hingga penganggaran DAK.

Berkat aplikasi berbasis digital ini, proses pengajuan DAK bisa lebih cepat dan hemat biaya. Perwakilan dari pemerintah daerah tidak lagi harus memakan waktu serta biaya untuk datang ke Jakarta untuk mengajukan proposal DAK ke pemerintah pusat. Tidak jarang pula, dalam sistem yang lama, terjadi duplikasi dan inkonsistensi proposal yang dikumpulkan berbagai kementerian dan lembaga terkait dari daerah.

“Berkat pengembangan program aplikasi layanan antarmuka (API) yang baru, pertukaran data di KRISNA dengan sistem lainnya di kementerian atau lembaga negara bisa berjalan lebih mudah. Itu sekaligus mencegah duplikasi  proposalserta membuat proses pengajuannyabisa jauh lebih efisien. Selain itu, tambahan fitur tagging di dalam pengajuan proposal lewat aplikasi itu juga memudahkan penggunannya dalam mengidentifikasi kesamaan program atau aktivitas. Pada gilirannya, itu bisa meningkatkan koordinasi di level subnasional,” kataDeputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas,Ir. Rudy Soeprihadi Prawiradinata, MCRP, Ph.D.

  • Bagikan: