Revolusi Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak: Pengalaman RSUD Umbu Rara Meha

RSUD Umbu Rara Meha (RSUD URM) adalah salah satu tumpuan harapan masyarakat Kabupaten Sumba Timur untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Tetapi sebelum tahun 2011 jumlah tenaga medis spesialis di rumah sakit ini serba terbatas. Hanya satu dokter spesialis untuk melayani 100 ribu penduduk.

RSUD Umbu Rara Meha (RSUD URM) adalah salah satu tumpuan harapan masyarakat Kabupaten Sumba Timur untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Tetapi sebelum tahun 2011 jumlah tenaga medis spesialis di rumah sakit ini serba terbatas. Hanya satu dokter spesialis untuk melayani 100 ribu penduduk. Fasilitas pelayanan kesehatan kurang memadai: tempat tidur pasien yang kurang layak pakai, kasur tipis, sprei kumal, lantai kamar mandi menguning dan licin, ditambah bau kurang sedap mewarnai hampir setiap ruang rawat pasien. Pasien dilayani tanpa mengikuti standar minimal yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan sehingga mereka tidak merasakan pelayanan yang memuaskan.

Kondisi serupa sebenarnya tidak hanya terjadi di RSUD URM tetapi juga di seluruh rumah sakit umum daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Provinsi ini pernah lama menduduki posisi puncak statistik nasional untuk kematian ibu dan anak. Pada tahun 2008, dari 118,236 bayi lahir hidup terdapat 330 ibu yang meninggal karena melahirkan dan 1,274 bayi meninggal.  Di Kabupaten Sumba Timur kasus kematian ibu sebanyak 14 orang dan kematian bayi sebanyak 106 bayi. Ada banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka kematian ibu dan anak. Dokter Lely Harakai, Direktur RSUD URM menggambarkan, “Bulan Februari ini tanggal 5 partus lalu tanggal 7 baru dibawa ke sini bayinya. Jadi dia kembar, bayi pertama sudah keluar lalu bayi kedua tidak keluar, tanggal 7 baru sampai sini jadi sudah pembusukan. Mau bilang peran lintas sektor apakah kepala desanya tahu tapi kok tidak diupayakan untuk ditolong.”

Tantangan dan Target Perubahan Bagi RSUD URM

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur tengah berupaya memperbaiki taraf hidup masyarakat dengan meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan mempermudah setiap orang untuk mendapatkan pengobatan. Upaya ini didukung penuh oleh kebijakan Gubernur NTT yang mencanangkan Program Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak dengan Peraturan Gubernur NTT No. 42 Tahun 2009 tentang Revolusi Kesehatan Ibu dan Anak di NTT. Kebijakan ini mengharuskan semua ibu hamil dan melahirkan wajib mendapatkan dukungan fasilitas kesehatan yang memadai. Salah satu kegiatan dalam program ini adalah penguatan RSUD sebagai pusat rujukan kesehatan ibu dan anak baik dari sisi medis maupun manajemen.

Untuk memperkuat RSUD dan menyukseskan Revolusi KIA kemudian dicanangkan Program Sister Hospital. Ini adalah program hasil kerja sama Australia Indonesia Partnership for Maternal and Neonatal Health dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM.

Dalam payung Program Sister Hospital, RSUD URM bekerja sama dengan RSUP Dr. Kariyadi Semarang untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis dan perbaikan sistem manajemen rumah sakit. Dokter-dokter spesialis dari RSUP Dr. Karyadi Semarang didatangkan secara reguler untuk memberikan pelayanan di RSUD URM. Melalui kerjasama ini, RSUD URM berhasil memberikan pelayanan PONEK (Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergency Komprehensif) selama 24 jam. RSUD URM juga menjamin dapat melayani kapanpun ibu hamil akan memeriksakan diri atau melahirkan. Dokter spesialis kandungan dan kebidanan, dokter spesialis kesehatan anak, dan dokter spesialis anestesi siap melayani. Demikian pula tenaga perawat dan bidan dilatih agar mampu menangani kasus persalinan yang tersulit sekalipun.

Kendala Yang Harus Dihadapi

Persediaan obat-obatan habis atau kadaluwarsa, makanan pasien yang terlambat disajikan atau tidak sesuai dengan program diet, dan kondisi ruang rawat yang kurang bersih sehingga menjadi sumber penyebaran infeksi adalah tantangan paling berat yang dihadapi RSUD URM dalam proses perubahan.

Kendala besar lainnya adalah status kelembagaan RSUD URM yang masih menyandang predikat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Status ini seringkali menghambat proses pelayanan karena birokrasi yang kaku, khususnya dalam sistem perencanaan dan penganggaran. Status SKPD membuat RSUD URM sulit merespons kebutuhan pasien dengan segera, apalagi jika kebutuhan tersebut tidak ada dalam perencanaan dan usulan anggaran yang telah dibuat dalam tahun berjalan. RSUD baru dapat merespons kebutuhan tersebut dengan pengajuan anggaran pada tahun berikutnya, di mana hal tersebut sudah sangat terlambat.

Manajemen rumah sakit yang diselenggarakan secara tradisional membuat staf RSUD URM yang kebanyakan berstatus pegawai negeri sipil bekerja seadanya tanpa semangat memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan kepada pasien. Mereka tidak berpikir bahwa prestasi kerja yang bagus akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan pasien. Mereka hanya berpikir untuk bekerja seperti biasa dan setiap bulan mendapatkan gaji.

Peluang Perubahan Status RSUD URM

Meskipun menghadapi tantangan besar, peluang RSUD URM untuk meningkatkan kualitas layanan terbuka dengan adanya reformasi keuangan negara yang telah dimulai sejak dekade lalu. Kebijakan reformasi ini memberikan peluang bagi lembaga-lembaga pelayanan publik seperti RSUD untuk mengubah tata kelola keuangannya. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah mengubah status rumah sakit menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)  sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 tahun 2007 tentang BLUD. RSUD diijinkan menerapkan status sebagai BLUD agar lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas.

Tapi proses perubahan kelembagaan ini tidaklah mudah. RSUD URM harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang cukup ketat, diantaranya harus mempunyai rencana jangka menengah, standar pelayanan minimal rumah sakit, laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga pemeriksa keuangan negara, serta persyaratan administratif lainnya. Tidak hanya itu, RSUD URM dituntut melakukan perubahan budaya kerja, inisiatif, budaya efisiensi, tata kelola organisasi untuk menjamin pertanggungjawaban terhadap status BLUD tersebut.

Tapi suasana revolusi KIA yang telah terbangun di NTT mendorong RSUD URM untuk berusaha keras mendapatkan status BLUD. Melalui Program Sister Hospital, sejak tahun 2012 RSUD URM didampingi oleh RSUP Dr. Karyadi Semarang untuk mulai mempersiapkan diri memenuhi syarat sebagai BLUD. Perubahan status RSUD URM sebagai BLUD diyakini mampu memberikan keleluasaan bagi rumah sakit untuk dapat menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih fleksibel yang dalam jangka panjang dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada pasien.

Dukungan untuk Perubahan

Salah satu hambatan Program Sister Hospital adalah jarak yang jauh antara RS Dr. Karyadi di Semarang dan RSUD URM di Sumba Timur. Jarak yang terpisah antar pulau ini menyebabkan proses pendampingan yang berlangsung selama tiga tahun menjadi kurang efisien karena memakan biaya terlalu besar.

Mempertimbangkan hal ini tim pengelola Program Sister Hospital melakukan pemanfaatan teknologi komunikasi dalam proses peningkatan kapasitas tenaga kesehatan. KSI berperan memberikan pelatihan penguasaan teknologi komunikasi jarak jauh kepada tim PKMK FK UGM. Tim mengembangkan studio mini yang menjadi pusat dukungan kegiatan komunikasi dan pelatihan jarak jauh dengan RSUD URM. Teknologi ini mampu menekan biaya perjalanan para dokter Dr. Karyadi Semarang dan proses pendampingan RSUD URM berjalan lebih intensif.

Selain teknologi komunikasi jarak jauh, tim PKMK FK UGM juga memberikan dukungan advokasi kepada RSUD URM untuk bisa meyakinkan pemerintah Kabupaten Sumba Timur agar rumah sakit bisa segera mendapatkan status BLUD. KSI berperan secara tidak langsung dengan mendukung tim PKMK FK UGM melakukan beragam kegiatan advokasi berupa seminar dan diskusi yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. RSUP Dr. Karyadi juga proaktif mendampingi RSUD URM selama proses pemerolehan status ini.

Hasil Sesuai Dengan Harapan

Program-program tersebut pelan-pelan mulai membuahkan hasilnya. Walaupun kondisi kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Sumba Timur masih fluktuatif, namun pada tahun 2014 data kematian ibu dan bayi menunjukkan kecenderungan yang menggembirakan. Selama tahun tersebut hanya ada 14 kasus kematian ibu melahirkan dan kematian bayi sebanyak 88 kasus. Ini adalah penurunan angka kematian yang relatif cukup signifikan. Hasil evaluasi tahun 2015 juga menemukan terjadinya peningkatan kunjungan pasien sebanyak 1,000 pasien dibandingkan tahun 2010 saat dimulainya Program Sister Hospital.

Keberhasilan ini tampaknya dipengaruhi oleh perubahan status RSUD URM dari SKPD menjadi BLUD. Dengan status baru ini rumah sakit lebih leluasa merekrut staf dan mengelola keuangan rumah sakit secara profesional, hal mana memberi pengaruh positif terhadap kualitas layanan kepada pasien. Proses peningkatan kapasitas tenaga pelayanan kesehatan juga berlangsung terus. Sampai saat ini RSUD URM tetap aktif memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi jarak jauh dengan rumah sakit pendampingnya. Teknologi komunikasi ini juga dimanfaatkan RSUD URM untuk meminta pendampingan dari tim PKMK FK UGM untuk bersama-sama mengembangkan sistem informasi manajemen rumah sakit.

Berbagai perbaikan dan perubahan yang ditunjukkan RSUD URM mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Dukungan tersebut ditunjukkan dalam bentuk pengiriman dokter-dokter rumah sakit untuk melanjutkan pendidikan dengan dukungan pendanaan pemerintah kabupaten. RSUD URM juga diperbolehkan menjalin kerja sama mandiri dengan pihak ketiga sehingga kebutuhan operasional pelayanan rumah sakit dapat terpenuhi.

Keberhasilan ini dipengaruhi pula oleh kepemimpinan Direktur RSUD URM yang mampu mengawal perubahan budaya kerja setiap personil menjadi lebih produktif dan memberikan motivasi terus-menerus kepada staf rumah sakit untuk mendedikasikan pekerjaan mereka demi pelayanan yang lebih baik.

Epilog

Meski belum memuaskan semua pihak, perubahan ke arah yang lebih baik telah dicapai oleh RSUD URM. Setidaknya iklim kerja yang profesional di kalangan staf rumah sakit mulai terbangun, dan kualitas pelayanan kesehatan semakin membaik dari waktu ke waktu.

RSUD URM sekarang telah mulai mencapai kemandirian keuangan. Pendapatan RSUD URM cukup untuk menutup semua biaya operasional. Pada tahun 2014 dengan pencapaian pendapatan sebesar 122.20 persen dengan rata-rata belanja modal dan operasional sebesar 89.37 persen menunjukkan adanya efisiensi pengelolaan keuangan rumah sakit.

Meski kemandirian keuangan telah mulai tercapai, tetapi subsidi operasional dari pemerintah kabupaten terhadap rumah sakit tetap diperlukan. RSUD URM tetap membutuhkan dukungan finansial dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan yang seharusnya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurut dr. Lely Harakai, “Sekarang BPJS memberi aturan, walaupun ibunya mendapatkan Jamkesmas, anaknya tidak bisa ditanggung. Anak yang baru dilahirkan inilah yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten untuk memberikan jaminan kesehatan, apalagi jika mereka berasal dari kampung yang jauh dan aksesnya sulit. ”

Putu Eka Andayani dan Elisabeth Listyani

Divisi Manajemen Rumah Sakit PKMK Fakultas Kedokteran UGM Jogyakarta

  • Bagikan: