Siapa yang mengenal AIPI? Mungkin orang lebih mengenal LIPI dibanding AIPI. Ini yang saya rasakan ketika hari pertama masuk kerja di KSI. “AIPI itu LIPI ya, bu?" tanya saya ke Budiati Prasetiamartati, Program Lead KSI. "AIPI itu Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia. Bukan akademi seperti universitas, didirikan oleh undang-undang. Mantan Presiden Habibie salah satu pendirinya. Anggotanya merupakan kumpulan ilmuwan-ilmuwan terkemuka Indonesia,” jelas Budiati.
Apa itu AIPI?
Setelah beberapa waktu bekerja secara langsung dengan AIPI, saya mulai sedikit memahami lembaga ini. “AIPI ini punya peran sangat penting bagi bangsa ini. Peran kita adalah memberi saran kepada pemerintah dan masyarakat, baik diminta atau tidak diminta,” begitu penjelasan Prof. Sangkot Marzuki, Ketua AIPI kepada saya ketika itu.
Saya baru mengerti ternyata di negara ini ada lembaga dengan peran seperti itu. Sebagaimana peran lembaga serupa di negara maju, AIPI diharapkan turut memberikan nilai peradaban melalui kebijakan berbasis ilmu pengetahuan (science based policy) dan promosi berkelanjutan tentang keunggulan sains (science of excellence).
“AIPI adalah satu-satunya wadah ilmuwan terkemuka di Indonesia, sebab anggotanya mendapat pengakuan kehormatan tertinggi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambah Budhi M.Suyitno, Sekretaris Jendral AIPI. Saya lalu menyadari betapa ironisnya lembaga sepenting ini masih belum banyak diketahui keberadaannya oleh khalayak luas.
Gotong Royong KSI dan AIPI
Meskipun memiliki peran yang seharusnya sangat besar, AIPI belum mempunyai sistem organisasi pendukung yang kuat, termasuk di dalamnya pendanaan dan operasional organisasi. Tidak ada standar prosedur bagaimana organisasi ini beroperasi. Status lembaga yang demikian kerap menyulitkan AIPI mendapatkan dukungan pendanaan. Misalnya, ketika KSI hendak memberikan dana science enrichment program, sebuah kegiatan pengayaan sains bagi peneliti muda yang tengah menulis buku SAINS45 untuk berkunjung ke Australia. KSI hanya bisa menerapkan sistem penggantian kembali biaya perjalanan, belum bisa memberikan dana hibah secara langsung kepada AIPI. Karena persoalan ini hampir saja kunjungan dibatalkan.
Pengalaman itulah yang kemudian yang mendorong Knowledge Sector Initiative (KSI) mendukung penguatan kapasitas dan organisasi AIPI. Salah satu kegiatan utama dalam dukungan KSI ini adalah membantu AIPI mengembangkan prosedur operasional standar (SOP) pengelolaan dana hibah yangbersumber dari non-APBN. KSI juga mendampingi staf-staf kunci AIPI dalam mengembangkan dan mengaplikasikan sistem akuntansi dan pengelolaan keuangan.
Proses pendampingan KSI tentu saja tidak berjalan mudah. Banyak staf merasa kaget dengan adanya penerapan macam-macam SOP tata kelola organisasi. “Bekerja dengan menggunakan standar operasi adalah hal baru bagi AIPI. Sebelumnya kami bekerja tanpa sistem. Jadi penerapan SOP butuh adaptasi,” kenang Tjempaka Sari, Kepala Biro Persidangan AIPI.
Meski sulit saya sangat mengapresiasi tingginya minat dan keinginan AIPI sendiri berubah menjadi “AIPI baru”, menjadi lembaga yang mapan, profesional, dan terorganisasi dengan baik layaknya akademi serupa di negara-negara maju.
Guna membantu AIPI mengimplementasikan SOP dan sistem keuangan yang telah dibuat, KSI berencana memberikan dana bantuan langsung kepada AIPI. Awalnya banyak keraguan yang muncul. Apakah AIPI mampu menjalankan hal ini? Bagaimana jika program tersebut tidak berjalan dan dana tidak terserap? Berbekal pengalaman berkerja dengan AIPI sebelumnya, seperti program pengayaan sains (scienceenrichment program), dukungan acara 25 tahun AIPI yang ditandai dengan pembentukan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) serta Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), AIPI ternyata mampu menerima dana bantuan langsung dari KSI.
Keberhasilan pemberian dana hibah langsung kepada AIPI tersebut merupakan suatu milestone bagi kerjasama AIPI dengan KSI. Berkat kerjasama ini, KSI berhasil membantu AIPI bertransformasi menjadi organisasi yang menerapkan good corporate governance.
Nothing is Impossible
Bantuan dana hibah KSI menitikberatkan pada tiga area yaitu pengembangan organisasi (organizational development), bantuan teknis (technical assistance) dan dukungan kelembagaan (institutional support). Ketiganya bertujuan tujuan memperkuat organisasi AIPI, baik dilihat dari sisi program maupun kapasitas institusi.
Untuk pengembangan organisasi, AIPI dan KSI sepakat untuk mendorong terus penyempurnaan SOP dana hibah AIPI, “SOP ini living document, jadi masih harus kita perbaiki dan melakukan penyesuaian-penyesuaian”, jelas Pak Budhi.
Bantuan teknis lainnya adalah KSI mendukung AIPI menyiapkan organisasi dan kegiatan awal Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) dan Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI), serta penyusunan Agenda Sains Indonesia (Indonesian Science Agenda, SAINS45).
Dukungan peningkatan kapasitas dan pengembangan organisasi ini sudah membuahkan hasil. Perlahan tapi pasti, laporan keuangan AIPI yang awalnya bisa mendapatkan 8-10 halaman koreksi, sekarang sudah jauh lebih baik. “Mendingan daripada masa-masa awal, laporan keuangan AIPI sekarang sudah jauh lebih rapih,” komentar Arief, Grant Manager KSI. Laporan-laporan perkembangan program pun sudah menunjukkan kemajuan yang luar biasa.
Tidak mudah tapi pasti bisa. Bagi saya komitmen AIPI untuk melakukan perencanaan yang matang didukung SDM yang profesional, proses monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan serta dukungan pendanaan yang mumpuni, merupakan hal mendasar yang harus dibangun untuk menuju AIPI baru. Tantangannya adalah sejauh mana konsistensi AIPI mempertahankan komitmen tersebut agar mampu menjadi organisasi profesional dan mandiri.
Marendra Cahya Sadikin
Program Officer Knowledge Sector Initiative