Kajian Kebijakan Dana Abadi Penelitian: Pandangan Atas Pendanaan & Tata Kelola Kelembagaan

Memasuki era Industri 4.0 dan persaingan menuju perekonomian terkuat di dunia, Indonesia dihadapkan dengan peluang dan tantangan yang berat, terutama dalam mengoptimalkan bonus demografi serta penggunaaan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintah telah memiliki komitmen untuk membangun ekosistem penelitian yang lebih baik melalui berbagai kebijakan dan regulasi serta pendanaan.

Kajian Kebijakan ini disusun oleh Knowledge Sector Initiative sebagai respon atas permintaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Kajian ini ingin memberikan pandangan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait pendanaan dan tata kelola kelembagaan dana abadi penelitian. Berbagai pengalaman dari beberapa negara maju dan berkembang menunjukkan bahwa ekosistem penelitian yang dinamis memungkinkan berkembangnya ide dan kolaborasi baik antar individu peneliti maupun lembaga penelitian.

Ekosistem penelitian dan inovasi yang ideal adalah ekosistem yang mendukung para pemangku kepentingan (pemerintah, swasta, perguruan tinggi/lembaga penelitian, pemberi modal, dan para penghubung) untuk melakukan kolaborasi dalam mengoptimalkan sumber daya manusia, teknologi, budaya, norma dan nilai-nilai yang dibutuhkan untuk penelitian dan pengembangan. Di dalam ekosistem tersebut, tata kelola pendanaan juga memegang peranan penting sebagai instrumen insentif untuk pendorong penelitian yang kolaboratif dan sinergi antara pelaku penelitian.

  • Bagikan: