Mari bergabung dalam serial diskusi informal mengenai berbagai topik di sektor pengetahuan Indonesia.
"Kerjasama Untuk Pelayanan Masyarakat: Peluang dan Tantangan untuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Pemerintah"
Bagian 2: Contoh Praktik Baik
bersama
Sujarnako
(Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi, Komisi Pemberantasan Korupsi)
dengan pembawa acara
Rizky Argama
(Direktur Riset dan Inovasi, PSHK)
Penerbitan Peraturan Presiden No 16. 2018 tentang pengadaan barang dan jasa telah memberikan peluang baik untuk peningkatan penjangkauan dan kualitas pelayanan bagi golongan masyarakat yang terpinggirkan. Peraturan tersebut dapat memberikan akses pendanaan bagi Ormas akar rumput maupun organisasi sosial berbasis keagamaan. Organisasi-organisasi ini lah yang seringkali mampu memenuhi kebutuhan bagi mereka yang secara sosial dan ekonomi terpinggirkan serta menyediakan pelayanan untuk mendukung peran pemerintah.
Diskusi dua seri ini akan mengupas lebih dalam peluang dan tantangan bagi organisasi masyakarat dan pemerintah dalam menanggapi peraturan tersebut. Setelah pelaksanaa diskusi pertama pada bulan September lalu untuk membahas mengenai latar belakang dikeluarkannya peraturan tersebut hingga rencana kedepan dalam implementasinya, diskusi kali ini akan berbicara tentang praktik baik dalam kolaborasi diantara pemerintah dan Ormas.
Tentang KSIxChange
Knowledge Sector Initiative (KSI) akan mengadakan diskusi rutin yang dipimpin oleh para pembicara terkemuka tentang topik yang berkaitan dengan pembuatan kebijakan berbasis bukti di Indonesia. Setiap sesi akan terdiri dari presentasi singkat dan diikuti dengan sesi tanya jawab interaktif. KSIxChange terbuka untuk umum dan tidak berbayar. Tempat terbatas dan registrasi akan ditutup sehari sebelum pelaksanaan kegiatan.