Analisa Kebijakan

Economic Impacts and Access to Social Protection during the COVID-19 Crisis: The Experiences of People with Disabilities in Indonesia

Towards a Strong and Prosperous Indonesian Society (MAHKOTA)
31 Agu 2020

Dalam keadaan normal, penyandang disabilitas cenderung lebih rentan terhadap kemiskinan karena memiliki pengeluaran kesehatan yang tinggi, sehingga lebih terpapar pada guncangan ekonomi. Pandemi COVID-19, yang telah menyebabkan jatuhnya perekonomian secara cepat, ternyata memiliki dampak yang lebih hebat terhadap kelompok penyandang disabilitas dan semakin mempertinggi ketimpangan ekonomi. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai program perlindungan sosial sebagai respon pandemi COVID-19. Secara terbatas, bantuan juga telah diberikan secara khusus kepada penyandang disabilitas. Ringkasan kebijakan ini menganalisis data dari survei kuantitatif nasional yang dilakukan pada bulan April 2020, dan melihat bagaimana penyandang disabilitas di Indonesia terkena dampak COVID-19, dan sejauh mana mereka terjangkau dan terpengaruh oleh program perlindungan sosial pemerintah.






Analisis tersebut menemukan, antara lain, hingga 69 persen responden penyandang disabilitas mungkin menjadi miskin atau semakin jatuh miskin karena kombinasi dari pendapatan dasar yang rendah dan penurunan pendapatan yang drastic selama pandemi. Kerentanan tersebut bahkan terlihat lebih tinggi di antara perempuan penyandang disabilitas, penyandang disabilitas mental dan mereka yang memiliki disabilitas ganda. Program perlindungan sosial terkait respon COVID-19 yang dilakukan pemerintah terbukti berpihak pada kaum miskin. Namun, cakupan keseluruhan di antara penyandang disabilitas masih rendah, karena pada April 2020, hampir setengah dari penyandang disabilitas rentan tidak mengakses program utama. Melalui analisis ini, krisis COVID-19 telah menunjukkan kepada kita pentingnya memperluas program perlindungan sosial khusus untuk penyandang disabilitas, pentingnya basis data kesejahteraan sosial penyandang disabilitas di luar kategori miskin, dan perlunya lebih banyak keterlibatan penyandang disabilitas dalam desain, implementasi dan pemantauan program perlindungan sosial.

  • Bagikan: