Pembelajaran Agenda Riset Nasional 2010-2014

Inovasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu upaya menjawab permasalahan bangsa. Penyusunan dan implementasi Agenda Riset Nasional (ARN) berperan untuk lebih mengarahkan kegiatan penelitian oleh berbagai pihak menuju pada pencapaian pembangunan nasional.

Pembelajaran Agenda Riset Nasional 2010-2014

Inovasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu upaya menjawab permasalahan bangsa. Penyusunan dan implementasi Agenda Riset Nasional (ARN) berperan untuk lebih mengarahkan kegiatan penelitian oleh berbagai pihak menuju pada pencapaian pembangunan nasional. 

“Dari sembilan agenda pembangunan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) merupakan salah satu sub-agenda dalam meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing internasional. ARN menjabarkan prioritas utama pemerintah di bidang iptek. Namun hingga saat ini, ARN belum menjadi acuan bagi banyak peneliti maupun lembaga riset pemerintah maupun industri,” papar  Dr. Ir. Iding Chaidir, M.Sc, Sekretaris Dewan Riset Nasional periode 2012-2014.   Paparan Dr. Chaidir ini disampaikan dalam sesi Knowledge Sector Sharing yang diselenggarakan oleh KSI pada 27 Januari 2015 di Jakarta.  

Paparan ini juga didukung oleh hasil evaluasi ARN 2010-2014 oleh Center for Innovation & Policy Governance (CIPG). Menurut Mona Luthfina Usmani, salah satu temuan evaluasi adalah ARN juga belum sepenuhnya menyorot kebutuhan penelitian untuk lingkup kebijakan nasional (demand driven).  ARN 2010-2014 meliputi sebanyak 39 tema riset dan 10 tema riset unggulan yang meliputi 7 bidang fokus serta 1 humaniora. “Namun hampir semuanya masih bersifat supply push, tergantung pada fokus dan keinginan penelitian, belum terkait pada kebutuhan bagi perumusan kebijakan,” ujar Mona. Lebih lanjut Mona menambahkan bahwa lingkungan enabling (pendukung) seperti legalitas ARN, relevansi IPTEK dan pembanguan serta sinergitas antar aktor di komunitas IPTEK dan inovasi  menjadi masalah besar yang perlu diperhatikan.   

Sebagai lembaga yang membantu Kementerian Riset dan Teknologi dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan IPTEK, Dewan Riset Nasional mengidentifikasi tiga aspek perubahan untuk memperkuat peran ARN: payung hukum (PP) untuk ARN dan Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional; cakupan bidang pembangunan yang lebih luas dalam ARN dan pada saat yang sama menetapkan Proyek Riset Nasional; serta mengoptimalkan proses penyusunan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi ARN secara optimal.  Dalam waktu dekat bergabungnya Dikti dan Ristek juga berdampak pada Dewan Riset Nasional dan Dewan Pendidikan Tinggi. “Ini merupakan kesempatan baik membahas berbagai aspek penguatan riset termasuk  alokasi  anggaran  riset,” ujar Dr. Chaidir  dalam diskusi dengan peserta.  

"Kami juga berharap agar ARN mendorong pelaksanaan riset-riset yang mengakomodasi kebutuhan difabel dalam perumusan kebijakan. Pelayanan dan fasilitas publik serta teknologi yang dikembangkan hingga saat ini belum menghargai dan memperhatikan kebutuhan difabel. Harapan kami riset-riset ke depan bisa berkontribusi bagi kemanusiaan serta  bermanfaat bagi semua pihak,” saran M.Syafie, peserta sesi dari Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) kepada pembicara. 
 

  • Share: