Berbelok, ke Jalur yang Benar

Kami semakin percaya, penelitian tidak bisa lagi hanya dilakukan sendiri-sendiri; diproduksi sendiri, dikonsumsi sendiri dan diedarkan di kalangan sendiri. Penelitian harus dikomunikasikan, disebarluaskan. Peneliti harus lebih aktif terlibat dalam perumusan kebijakan. Hasil penelitian sudah seharusnya ditulis dengan bahasa yang lebih sederhana, dibaca banyak kalangan secara luas. Termasuk para pengambil kebijakan.

(Only available in Bahasa Indonesia)

Pada akhir tahun 2012, untuk kali pertama saya datang lagi ke kantor lama saya. Penelitian disertasi saya tentang kebijakan negara soal ibadah haji sudah hampir rampung, dan sayapun kangen jumpa teman-teman. Senang sekali saya bertemu staf dan peneliti baru. Beberapa sudut kantor masih terlihat sama. Tembok, kursi, meja terlihat agak kusam, meskipun sebenarnya dibanding dulupun tidaklah jauh berbeda. Buku, jurnal, majalah dan buletin masih terpampang di sana, lumayan rapi.

Tapi lima belas menit di sana, saya mulai merasakan suasana batin yang berbeda. Tidak lagi terlihat suasana kerja dan pertemanan yang dulu bisa membuat kita semua betah berlama-lama di kantor. Beberapa peneliti kabarnya masih cukup sibuk di luar tapi diduga lebih bekerja sebagai individu, bukan lembaga. Hasil-hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) tidak lagi banyak terdengar di luar. Seorang teman, sambil mengetik, berbisik, sebenarnya ini sudah sedikit membaik. Tahun sebelumnya lebih parah. Berbagai persoalan muncul di lembaga—sistem administrasi, manajemen, finansial melemah, sumber-daya manusia berkurang. Beberapa peneliti memilih hengkang. Sebagian mendapatkan posisi lain di kampus.

Ada apa gerangan, batin saya. Teman di sebelah kembali ke layar komputer, saya tertunduk lesu.

***

Di sebuah pagi yang dingin dan berembun, di awal bulan November, sekitar delapan belas tahun yang lalu, telpon di rumah saya berdering. Waktu itu, di akhir tahun 1998, saya duduk di beranda rumah menikmati ubi rebus dan secangkir teh hangat. Mas Ali Munhanif, kakak senior saya di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ciputat, menelpon. Ia meminta saya segera datang ke kantornya di Ciputat. “Ada tugas penting untuk kamu,” katanya serius.

Saat itu, saya baru saja tiba di tanah air setelah tugas belajar di Amerika Serikat. Masa jeda memberi saya waktu untuk berpikir tentang banyak hal, termasuk mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk karir dan masa depan akademik saya. Pucuk dicinta ulam tiba, Mas Ali Munhanif telpon.

Maka jadilah minggu itu saya pergi ke Jakarta. PPIM, demikian nama kantornya Mas Ali Munhanif biasa disebut, berlokasi di Kampus Pascasarjana IAIN Jakarta dan rupanya tidak begitu jauh dari gedung fakultas di mana saya tercatat sebagai Asisten Dosen. Gedungnya masih terlihat baru, cukup megah dan masih dikelilingi rumput hijau di sana-sini. Para penelitinya asyik bekerja. Ada yang sedang merancang, mengedit naskah, mengetik di depan komputer. Sibuk juga kantor ini, pikir saya.

Telpon di awal November itu rupanya menjadi salah satu garis tangan saya. Secara informal saya dinyatakan lolos ujian awal: menerjemahkan sebuah artikel bahasa Inggris karya Dr. Hafid Abbas tentang Madrasah dan perkembangan pendidikan agama di Indonesia. Tulisan itu berhasil dimuat Jurnal Madrasah (1998). Luar biasa senangnya waktu itu.

Menjadi peneliti di PPIM cukup banyak menyita waktu. Pergi ke luar kota, mencari data, berminggu-minggu di lapangan. Sesekali menjadi anggota tim monitoring dan evaluasi, melakukan pengecekan apakah pelaksanaan penelitian sudah sesuai dengan perencanaan. Sekembalinya ke kantor, langsung sibuk menuliskan laporan. Kegiatan ini bisa dilakukan berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu. Naskah laporan selesai, diterbitkan atau diserahkan kepada pihak yang berwenang. Sebagai peneliti, ketika itu, saya tidak peduli apakah dibaca orang atau tidak. Yang penting penelitian disiapkan, direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkan.  

***

PPIM cukup dikenal luas karena penelitian dan penerbitannya. Setidaknya di lingkungan IAIN/STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri). PPIM sering diminta memberi masukan kepada pemerintah oleh Departemen Agama. Para pimpinannya, seperti Bapak Azyumardi Azra dan Bapak Bahtiar Effendy, seringkali menjadi “mitra” dialog pejabat penting di Departemen Agama RI. Kebetulan, mereka juga adalah intelektual publik, pengamat politik yang cukup disegani. Setiap kali ada pertemuan penting di seputar isu agama dan masalah sosial, para pimpinan PPIM seperti mereka dan peneliti senior seringkali diikutsertakan di dalamnya. Kami, para staf peneliti, mencari data, menyeleksi bahan, mereview literatur dan menyiapkan naskah. 

Penelitian memang sudah seharusnya menjadi pilar utama kebijakan. Saya menyadari arti penting penelitian di dalam proses pengambilan kebijakan publik. Kebijakan publik harus didasarkan atas hasil penelitian.

Sebagai staf peneliti muda kala itu, saya tidak paham benar apakah yang dilakukan PPIM waktu itu bisa dikatakan sebagai “keterlibatan kebijakan” atau bukan. Yang jelas, penelitian-penelitian yang dilakukan kami di PPIM lebih berorientasi akademis—sebagaimana dengan bangga kami menyebut diri kami sebagai “akademisi,” atau “dosen-peneliti.” Metodologinya ketat, teorinya mutakhir, model tulisannya panjang-panjang (dan oleh karena itu penyelesaiannya sering lambat). Tapi tidak pernah terpikirkan secara lebih serius untuk menyampaikan hasil-hasil temuan riset kami ke publik yang lebih luas. Kecuali sesekali, seperti yang pernah terjadi antara 2001 dan 2002, yakni ketika dua hasil penelitian PPIM dipublikasikan secara luas oleh Majalah Tempo.

Hingga akhir tahun 2010-an, beberapa kali peneliti PPIM menulis di media massa. Tapi hal itu tidak pernah menjadi perhatian serius lembaga. Oleh karenanya, masalah komunikasi riset dan strategi advokasi ke publik jarang terpikirkan, dan tidak pernah menjadi kebijakan lembaga. Kalaupun ada advokasi masih bersifat sporadis dan belum sistematis.

***

Ketika pada tahun 2013 saya aktif kembali ke PPIM, setelah melanjutkan studi di Amerika Serikat, suasana di PPIM sudah sedikit berubah. Para peneliti masih mengeluhkan susahnya mencari dana dan melaksanakan kegiatan. Tapi saya melihat teman-teman mulai semangat. Berbagai persoalan yang membelit lembaga kali ini tidak dibiarkan menggelosor (merosot) liar, berlarut-larut. Waktu saya kembali ke PPIM, Mas Ali Munhanif—orang yang dulu menghubungi saya untuk bergabung—sudah menjadi Direktur Eksekutif PPIM. Sebuah program kemitraan menjadi salah satu tujuan, dan teman-teman berjuang untuk mendapatkan kesempatan itu.

Kami sepakat, lembaga PPIM harus lebih ramping. Harus juga ada pemikiran ulang, redefinisi apa dan bagaimana itu PPIM dalam konteks penelitian di Indonesia serta revitalisasi bagaimana perannya di masyarakat yang lebih luas. PPIM sebaiknya fokus kepada penelitian dan advokasinya. Bahkan, secara berseloroh saya sempat mengusulkan PPIM perlu “penyegaran.”

Tapi rupanya itu bukan hal yang mudah. Sebagian peneliti masih ingin PPIM tetap fokus, tidak berbelok arah dari penelitian akademis. Sebagian lainnya sudah semakin sadar pentingnya berkolaborasi, komunikasi  dan advokasi ke dunia yang lebih luas. Terserah, mereka mau dengar atau tidak hasil penelitian kita.    

***

Pada awal tahun 2015, posisi Mas Ali Munhanif sebagai Direktur Eksekutif digantikan Mas Saiful Umam. Mas Ismatu Ropi diangkat menjadi Direktur Riset. Sementara saya, diserahi tugas menjadi Direktur Advokasi dan Manajemen Pengetahuan. Proposal besar yang kami siapkan sejak awal 2013 ternyata membawa hasil. Kami terpilih menjadi salah satu mitra Knowledge Sector Initiative (KSI) di mana kami dipertemukan dengan berbagai mitra lembaga penelitian yang dianggap strategis lainnya.

Pertemuan saya dan teman-teman dengan para konsultan yang difasilitasi KSI, sungguh merupakan pergulatan batin dan intelektual yang hebat. Lewat proses Rubric-Based Organizational Assessment (RBOA)dan sejumlah workshop Remdec, otak kami serasa diperas, energi kami dihabiskan. Hampir setahun lamanya. Semua mimpi ditulis, segala keinginan dipaparkan. Cita-cita ideologis dipertahankan, fakta-fakta empiris diperlihatkan. Kami sampai pada sebuah kesimpulan sederhana: bukan masalah kualitas penelitian yang perlu dibuktikan PPIM, melainkan sejauhmana hasil penelitian itu dikomunikasikan, disebarkan, dan dilibatkan kepada pihak lain.  

Atas dasar pertimbangan itulah, dengan penuh keberanian makan sejak awal 2015 itu, PPIM merampingkan struktur kelembagaannya: 1 orang Direktur Eksekutif, 1 orang Direktur Riset dan 1 orang Direktur Advokasi. Di tengah manajemen yang ramping itu, Advokasi menjadi salah satu ujung tombak baru PPIM sebagai lembaga. Dulu, ada semacam pemikiran di antara kita-kita, semua orang harus masuk atau dimasukkan ke dalam struktur. Kalau tidak ada dalam struktur, seorang peneliti bak kehilangan tajinya.

Kini, saya dibantu empat orang staf peneliti muda, mengembangkan advokasi dan manajemen pengetahuan. Kami perbaharui website PPIM. Kita lakukan proyek digitalisasi semua naskah terbitan PPIM. 7 dari 15 orang peneliti aktif PPIM sudah terlibat dalam pelatihan jurnalistik dan komunikasi riset dengan Tempo Institute. Tugas saya memastikan hasil temuan riset mereka dikomunikasikan dengan pihak lain.

Hasilnya, sekarang Standard Operating Procedure (SOP) lembaga mengharuskan setiap penelitian dibuatkanpolicy brief (lembar kebijakan), rekomendasi kebijakan. Seminar PPIM bisa diikuti peserta yang register online. Ringkasannya diterbitkan di jejaring media sosial, khususnya Facebook dan Twitter. Beberapa peneliti muda semangat menulis di Koran Tempo, Media Indonesia dan Warta Kota. Kang Oman Fathurahman tetap rajin menulis di Kompas dan Republika, Mas Ali Munhanif semakin sering muncul di televisi sebagai pengamat agama dan politik. Tulisan Mas Saiful Umam, Ayang Utriza dan beberapa peneliti lain juga muncul di media nasional—semua ini, mengkomunikasikan hasil riset mutakhir terkait agama dan sosial kemasyarakatan.

Keberhasilan teman-teman juga memompa semangat dan memberikan rasa percaya diri kami untuk lebih hadir di ruang publik. Dua seminar nasional yang terakhir digarap PPIM menjadi pokok berita Jakarta Post dan Gatra. Setelah saya dokumentasikan, sejak 2015, temuan-temuan riset saya tentang kebijakan negara soal haji sudah ditayangkan di televisi nasional sebanyak 6 kali (KompasTV, SCTV, Trans7, dan iNews). Wawancara saya terkait isu yang sama tersebar di berbagai koran nasional dan daerah, khususnya jaringan Kompas dan Jawapos, sebanyak 45 kali. Sementara itu, jurnal terbitan PPIM Studia Islamika berhasil terindeks SCOPUS (portal database berisikan abstrak dan artikel jurnal akademis) pada 2015 dan terpilih menjadi salah satu dari dua jurnal terbaik di Indonesia versi Kemenristekdikti (2016). Pak Azyumardi Azra dan Pak Jamhari Makruf (Dewan Penasehat PPIM) mendapat penghargaan internasional di Jepang atas berbagai inisiatif dan kerjasamanya dengan lembaga-lembaga internasional.

Kami semakin percaya, penelitian tidak bisa lagi hanya dilakukan sendiri-sendiri; diproduksi sendiri, dikonsumsi sendiri dan diedarkan di kalangan sendiri. Penelitian harus dikomunikasikan, disebarluaskan. Peneliti harus lebih aktif terlibat dalam perumusan kebijakan. Hasil penelitian sudah seharusnya ditulis dengan bahasa yang lebih sederhana, dibaca banyak kalangan secara luas. Termasuk para pengambil kebijakan.

Tentunya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Apa yang dicapaipun masih belum seberapa. Tapi kali ini saya merasa kantor lama saya ini, yang sempat saya khawatirkan, berada di jalur yang benar.

Dadi Darmadi

PPIM UIN Jakarta

  • Share: