Laporan Evaluasi Penggunaan Swakelola Tipe III Tahun 2021

Pemerintah telah membuat skema baru pengadaan barang dan Jasa, yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas), menggunakan Swakelola Tipe III. Mekanisme ini dirancang untuk membuka kesempatan pemerintah bekerja sama dengan dengan organisasi yang berbadan hukum yayasan dan perkumpulan dengan keahlian spesifik yang dibutuhkan pemerintah. Swakelola Tipe III memberikan alternatif bagi pemerintah untuk bekerja sama lebih luas, bukan hanya dengan organisasi berbadan hukum privat tetapi juga organisasi berbadan hukum nir-laba. Regulasi Swakelola Tipe III tidak lepas dari peran sejumlah lembaga riset kebijakan dan stakeholder terkait yang didukung Knowledge Sector Initiative (KSI), mendorong pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuka kesempatan bagi lembaga riset non-pemerintah untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagai bagian dari upaya untuk mempelajari penggunaan mekanisme Swakelola Tipe III, KSI melakukan evaluasi tahunan sejak tahun 2020. Laporan ini adalah evaluasi ketiga dari rangkaian evaluasi yang mencatat beberapa hal penting. Pertama, terdapat beragam perubahan persepsi, baik dari Omas maupun dari pemerintah. Secara umum, Ormas menyambut baik kerja sama dengan pemerintah melalui Swakelola Tipe III. Sedangkan dari sisi pemerintah, banyak yang sudah menggunakan Swakelola Tipe III. Tetapi ada juga yang masih menunggu pengalaman dari K/L dan Pemda lain.

  • Share: