Salah satu bentuk respon pemerintah Indonesia terhadap dampak wabah Coronavirus (COVID-19) terhadap dunia pendidikan adalah dengan mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini seiring dengan ditutupnya sekolah-sekolah dan institusi pendidikan lainnya untuk mencegah menyebaran Coronavirus di Indonesia. Terkait pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat ke-6 dengan jumlah siswa berkebutuhan khusus terbanyak di bandingkan dengan provinsi lainnya. Namun, Jawa Timur merupakan provinsi yang sektor pendidikannya sangat terdampak akibat semakin luasnya penyebaran COVID-19, yang mana saat ini Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama dengan pasien COVID-19 terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD UB) dan Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN) di awal masa pandemi, paper ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih detil terkait tiga aspek penting, yaitu akomodasi yang diberikan oleh guru siswa berkebutuhan khusus, permasalahan dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan belajar dari rumah (BDR) bagi guru siswa berkebutuhan khusus, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan BDR. Selain itu, paper ini juga akan memberikan rekomendasi berdasarkan ketiga hal tersebut. Hasil laporan lengkap dan informasi terkait survei ini dapat diakses pada tombol "unduh" pada halaman ini.
Penelitian ini didukung oleh Knowledge Sector Initiative.